Praktik Prostitusi Berkedok Salon Kecantikan di Mataram Terbongkar, Polisi Tangkap 6 Orang

Praktik prostitusi berkedok salon kecantikan di Kota Mataram kembali terbongkar. Tim Satreskrim Polresta Mataram menangkap 6 orang korban dan pelaku.

Editor: Sirtupillaili
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi 

"Kami langsung mengamankan semuanya (pelaku dan barang bukti) dan membawa mereka ke kantor polisi untuk diperiksa di unit PPA," jelasnya.

Hasil pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram menguatkan dugaan praktik prostitusi di salon kecantikan milik ES.

Barang bukti tambahan terungkap dari pengakuan pasangan pria dan wanita yang tertangkap di dalam kamar salon.

Polisi juga menemukan percakapan komunikasi di handphone (HP) keduanya.

"Si wanita awalnya tawarkan jasa SPA, terus janjian bertemu di sini (salon kecantikan), ada tarifnya," ujarnya.

Dari pengakuan tersebut pihak kepolisian juga sudah mendapatkan keterangan dari pemilik salon, ES.

Namun pihaknya mendapatkan keterangan berbeda dari ES.

"Nantinya semua akan dikuatkan dengan alat bukti, termasuk bukti-bukti hasil olah TKP," katanya.

Kadek memastikan kasus ini akan terus berlanjut karena dari alat bukti sudah mengarah pada dugaan pidana Pasal 2 dan atau Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Masih akan terus kami dalami, para korban sudah kami minta keterangan," ujarnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved