MXGP Samota 2022

Jadi Pintu Masuk Penonton MXGP Samota 2022, Pelabuhan Lembar Mulai Berdandan

Pelayanan penunjang yang berkaitan dengan kenyamanan pengunjung selama berada di Pelabuhan pun tak luput dari perawatan

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Wahyu Widiyantoro
Istimewa
Ilustrasi. Dermaga Internasional Gilimas Pelindo III Lembar dibanjiri Ratusan kendaraan roda empat yang akan beri dukungan terhadap pelaksanaan event MotoGP Mandalika 2022, pada Rabu (16/3/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARATPelabuhan Lembar mendukung gelaran olahraga balap motocross internasional MXGP Samota di Sumbawa pada Juni 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala KSOP Lembar R Pradigdo yang menyebut Lembar adalah pintu masuk menuju lokasi utama MXGP.

Sebab untuk menyeberang ke Pulau Sumbawa, pengunjung harus terlebih dahulu bersandar di Lombok.

Baca juga: Jelang Acara MXGP, Pemprov NTB Siapkan Kursus Bahasa Inggris Gratis bagi Warga

Baca juga: Hasil MXGP Trentino 2022: Pembalap HRC Tim Gajser Makin Mendominasi

Yakni untuk menuju Pelabuhan Kayangan yang terhubung dengan jalur transportasi laut ke Sumbawa melalui Pelabuhan Poto Tano.

Berkaitan dengan itu, Pradigdo mengatakan, berbagai fasiltias dan armada kapal pun terus dilakukan pengoptimalan perawatan.

Selain itu, pelayanan penunjang yang berkaitan dengan kenyamanan pengunjung selama berada di Pelabuhan pun tak luput dari perawatan.

Seperti kantin, ruang tunggu, parkiran, toilet, dan berbagai pelayanan penunjang lain yang berhubungan dengan kenyamanan pengunjung.

“Walaupun lokasinya (MXGP) ada di pulau Sumbawa, tapi Lembar akan tetap menjadi pintu masuk melalui barat,” katanya, kepada TribunLombok.com, Kamis (14/4/2022).

Sementara ini, jumlah kapal yang siap beroperasi di Dermaga Nusantara II Pelabuhan Lembar adalah sebanyak 5 kapal dan Gilimas sebanyak 3 kapal.

Pradigdo mengimbau masyarakat yang hendak melakukan penyeberangan atau perjalanan melalui transportasi laut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi persyarakat perjalanan.

Hal itu disampaikannya berkaitan dengan surat edaran dari Satgas Covid-19 dan Menhub yang menyampaikan sejumlah ketentuan mengenai perjalanan dalam negeri atau domestik.

“Kalau sudah divaksin ketiga atau Booster itu tidak perlu lagi membawa hasil negatif PCR atau antigen, apabila baru dua kali (vaksin), bisa menunjukkan antigen 1x24 jam dan PCR 3x24 jam, yang baru sekali vaksin wajib tunjukkan hasil negatif PCR, sementara usia di bawah 6 tahun tidak wajib untuk persyaratan tersebut dengan syarat sudah ada yang mendampingi,” jelasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved