Berita Bima
6 Warga Kota Bima Mengaku Korban Asuransi Sinarmas Muncul Lagi, Kerugiannya Ditaksir Ratusan Juta
Asuransi ini diikuti pada tahun 2017 lalu, selama 5 tahun yang berakhir pada tahun 2019 lalu
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Nasabah Sinarmas MSIG Life, saat menemui wartawan membeberksn dugaan penipuan yang dilakukan Sinarmas MSIG dan Bank Sinarmas.
Sedangkan Bank Sinarmas hanya bertindak sebagai referral dan saat ini telah terjalin komunikasi antara nasabah dengan pihak asuransi jiwa Sinar Mas MSIG.
Nurcani juga menegaskan, Bank Sinarmas sebagai lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selalu menjalankan segala aspek bisnis dan operasional dengan menjunjung tinggi good corporate governance, serta mengikuti proses hukum yang berlaku dalam perundang-undangan di Indonesia. (*)