Berita Bima

6 Warga Kota Bima Mengaku Korban Asuransi Sinarmas Muncul Lagi, Kerugiannya Ditaksir Ratusan Juta

Asuransi ini diikuti pada tahun 2017 lalu, selama 5 tahun yang berakhir pada tahun 2019 lalu

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Nasabah Sinarmas MSIG Life, saat menemui wartawan membeberksn dugaan penipuan yang dilakukan Sinarmas MSIG dan Bank Sinarmas. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Warga Kota Bima yang mengaku ditipu Sinarmas MSIG Life dan Bank Sinarmas kembali muncul dan menemui awak media.

Ada 6 nasabah yang menemui wartawan pada Kamis (14/4/2022) mengungkap pengakuan ditipu setelah satu nasabah sebelumnya bersuara di media.

Seorang ASN di Pemkot Bima Ririn Kurniawati mengaku mengikuti asuransi dan investasi Simas Power Link (Simpol).

Baca juga: Soal Keluhan Nasabah Warga Bima Ngaku Ditipu, Bank Sinarmas: Itu Bukan Produk Kami

Baca juga: Warga Bima Ini Ngaku Ditipu Investasi di Bank Sinarmas, Uang Puluhan Juta Terancam Raib

"Karena disebut asuransi dan investasi. Kalau asuransi saja, ngapain kita ikut. Karena diimingi dengan investasi, makanya kita ikut," ungkapnya.

Asuransi ini diikuti pada tahun 2017 lalu, selama 5 tahun yang berakhir pada tahun 2019 lalu.

Setiap tahun, Ririn menyetor uang sebesar Rp 5 juta untuk dua orang sehingga totalnya Rp 10 juta.

Berdasarkan penghitungan Ririn, haknya dari dua asuransi tersebut dalam kurun waktu 5 tahun bisa sebesar Rp 50 juta.

"Saat ditawarkan, kami diberitahu kalau kami tidak tutup setelah lima tahun maka uang kami akan terus bertambah setiap tahunnya. Ketika tutup pada tahun kelima saja, sudah ada keuntungan sekitar dua jutaan per tahun," beber Ririn.

Namun saat ini, lanjutnya, jangankan untuk mengharapkan laba tersebut, untuk kembali modal saja tidak bisa karena hanya bisa setengah dari setoran.

Ririn menyebut Bank Sinarmas tidak bisa lepas tangan dari masalah ini, karena saat penawaran Bank Sinarmas ada.

"Buktinya, kami yang ikut asuransi ini diwajibkan buka rekening di Bank Sinarmas karena mereka itu satu grup," tegasnya.

Nasabah lain, bernama Irfan mengaku memiliki dua asuransi dengan nilai Rp 5 juta satu tahun dan Rp 10 juta satu tahun.

Saat ingin lakukan klaim, Irfan hanya boleh mendapatkan uangnya sebesar Rp 39 juta dari yang seharusnya menurut perhitungannya Rp 70 juta.

"Ini benar-benar penipuan," ketusnya.

Pria yang juga ASN di Pemkot Bima ini mengungkapkan peristiwa yang sama seperti yang dialami Ririn.

Ia ditawari asuransi dan investasi dengan keuntungan yang menjanjikan setiap tahun.

Bahkan dari perhitungan ilustrasi yang diberikan para marketing saat itu, disebutkan ada beberapa tingkat resiko yang dimiliki.

Mulai dari resiko kecil, sedang hingga berat.

"Pada resiko berat saja, kami dikasi tahu masih akan mendapatkan keuntungan," bebernya.

Irfan juga dengan tegas mengatakan dirinya tidak pernah macet menyetor setiap tahunnya tetapi kemudian berakhir seperti ini.

Irfan mengaku sudah menemui pihak Sinarmas dan mendapatkan jawaban jika ia sebagai nasabah sudah menandatangani polisi asuransi tersebut.

"Saya sampaikan, saya tidak pernah diminta membaca polisnya oleh marketing. Saya langsung disuruh tandatangan polis, disuruh siapkan materai segala," tandas Irfan.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank Sinarmas Bima , Nurcani yang dikonfirmasi via ponsel lagi-lagi mengaku tidak bisa memberikan penjelasan apapun.

Pimpinan Cabang Bank Sinarmas, Nurcani.
Pimpinan Cabang Bank Sinarmas, Nurcani. (TribunLombok.com/Atina)

"Kami sudah berikan hak jawab kemarin dan kalau ke MSIG Life silahkan konfirmasi melalui email mereka," jawabnya.

Ditanya soal marketing Bank Sinarmas yang turut berikan penawaran, Nurcani mengaku tidak tahu kondisi saat itu karena dirinya baru menjabat di Bank Sinarmas.

Para nasabah yang menemui wartawan, juga mengancam akan berdemonstrasi dan membawa masalah ini ke jalur hukum, Nurcani lagi-lagi memilih tidak menjawab.

"Saya tidak bisa menanggapi itu, itu hak nasabah," pungkasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya Nurcani menyebut Produk Simas Power Link dan Magna Link adalah produk asuransi jiwa Sinar Mas MSIG.

Penjualan produk bernama Dimas Power Link dan Magna Link, sambung dia, dilakukan oleh asuransi jiwa Sinar Mas MSIG.

Sedangkan Bank Sinarmas hanya bertindak sebagai referral dan saat ini telah terjalin komunikasi antara nasabah dengan pihak asuransi jiwa Sinar Mas MSIG.

Nurcani juga menegaskan, Bank Sinarmas sebagai lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selalu menjalankan segala aspek bisnis dan operasional dengan menjunjung tinggi good corporate governance, serta mengikuti proses hukum yang berlaku dalam perundang-undangan di Indonesia. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved