Polisi Amankan Belasan Motor Balap Liar di Lombok Tengah, Bisa Diambil Setelah Lebaran Ketupat

Belasan sepeda motor akhirnya dirazia setelah para warga diduga melakukan aksi balap liar di Jalan bypass Desa Labulia

Polsek Jonggat
Belasan sepeda motor balap liar diamankan oleh Polsek Jonggat Lombok Tengah 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Belasan sepeda motor akhirnya dirazia setelah para warga diduga melakukan aksi balap liar di Jalan bypass Desa Labulia, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng).

Aksi balap liar pada Sabtu (9/4/2022) dini hari tersebut, berhasil diamankan langsung oleh Polsek Jonggat.

"Terdapat belasan motor yang langsung di gelandang ke Polsek untuk kami amankan," terang Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno.

Sementara untuk para pengendara, diberikan imbauan agar tidak mengulangi lagi balapan liar.

Baca juga: Amankan Salat Tarawih dan Antisipasi Balap Liar, Polsek Kawasan Mandalika Rutin Lakukan Patroli

"Selanjutnya mereka kami arahkan untuk kembali ke rumah masing masing" lanjut Iptu Bambang.

Sedangkan untuk pengambilan sepeda motor, akan diberikan setelah lebaran ketupat atau satu minggu setelah hari raya idul fitri 1443 H.

"Di mana ketika pengambilan nanti, harus membawa kelepangkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan lainnya," terang Kapolsek.

Ia menjelaskan, kalau kegiatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan diwilayah hukum Polsek Jonggat.

Baca juga: Tradisi Balap Lari Jalanan di Mataram: Miliki Peraturan Unik, hingga Dilakukan Dini Hari

Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di bulan suci ramadhan 1443 H ini.

"Selain itu sasaran dalam kegiatan operasi kali ini juga adalah sajam, petasan, miras serta narkoba dengan selalu mengedepankan upaya preventif," pungkas Iptu Bambang Sutrisno.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved