Berita Mataram
Harga Pertamax Naik, Warga Mataram Beralih ke Pertalite Picu Antrean Mengular di SPBU
Antrean ini baik pengendara roda dua maupun roda empat pada jalur pengisian Pertalite
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Per 1 April 2022 pukul, harga Pertamax di NTB resmi naik menjadi Rp 12.500 per liter.
Pantauan TribunLombok.com, Senin (4/4/2022) pukul 16.30 WITA, sejumlah warga mengantre di SPBU Pelembak, Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Antrean ini baik pengendara roda dua maupun roda empat pada jalur pengisian Pertalite.
Baca juga: Harga Terbaru BBM di SPBU Seluruh Indonesia, Pertamax di NTB Naik Rp 3.500
Baca juga: Harga BBM dan Tarif PPN Naik, PDIP: Bukan Persoalan untuk Diperdebatkan
Antrean di tempat pengisian Pertalite ini bahkan mengular hampir mencapai gerbang SPBU.
Sementara tempat pengisian Pertamax tampak lengang.
Terpantau hanya ada dua kendaraan roda empat yakni mobil taksi dan sedan yang melakukan pengisian Pertamax.
Salah satu pengendara, Mauli menyayangkan kenaikan harga Pertamax.
Ia kini terpaksa harus beralih kembali menggunakan Pertalite karena harga BBM jenis ini yang sesuai dengan kantongnya.
“Balik lagi sekarang pakai Pertalite, lumayan juga kalo mau tetap pakai Pertamax budget bensin yang biasanya Rp 20 ribu sampai Rp 30 ribu seminggu udah ndak bisa lagi,” ujarnya.
Senada dengan Mauli, Samsul terpaksa memangkas pemakaian Pertamax pada sepeda motor miliknya.
Kini dirinya hanya akan mengisi BBM jenis Pertamax sebulan sekali, tujuannya untuk membersihkan mesin kendaraan.
“Ndak bisa kita beli Pertamax terus paling sebulan sekali buat bersihin mesin,” ujarnya.

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum.
Hal itu untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62/k/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
(*)