Berita Lombok
Aniaya Keponakan Pakai Samurai, Pria di Lombok Tengah Diciduk Polisi
Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa di Lombok Tengah tiba-tiba menganiaya keponakan menggunakan senjata tajam samburai.
Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Seorang pria berinisial AN (80) ditangkap anggota Polsek Batukliang, Lombok Tengah.
Pria yang berasal dari Desa Barabali, Kecamatan Batukliang tersebut diamankan, setelah menganiaya keponakannya berinisial S (52) hingga mengalami luka parah.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Batukliang," terang Kapolsek Batukliang Iptu Geger Surenggana, dalam rilisnya, Senin (4/4/2022).
Ia menerangkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Minggu (3/4/2022), di halaman depan rumah korban, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang.
"Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai," ungkap Iptu Geger.
Sehingga korban mengalami luka-luka karena tebasan tersebut.
Baca juga: Pembangunan Sirkuit Motocross di Lombok Tengah Capai 20 Persen, Bisa Rampung Akhir Bulan Ini
Baca juga: Mengira Restoran, Sekelompok Turis Makan Enak di Hajatan Warga sampai Kenyang
"Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk medapat pertolongan medis," jelasnya.
Berdasarkan informasi pihak keluarga, pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang defresi dan stres.
Untuk itu, setelah melaksanakan musyawarah antara Polsek Batukliang dengan pihak keluarga, pelaku akan di bawa ke RSJ Mutiara Sukma NTB, di Mataram.
Pelaku akan diobservasi terkait kondisi kejiwaannya.
"Karena pelaku dianggap mengalami gangguan jiwa, korban tidak menuntut proses hukum," katanya.
Selain itu, antara pelaku dan korban juga masih ada hubungan keluarga.
(*)