Kabar Artis

Korban Penipuan CPNS Bodong Olivia Nathania Ngamuk di Persidangan, Minta Uang Kembali: Kamu Bohong!

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, meminta korban untuk tidak berteriak-teriak di pengadilan.

Editor: Irsan Yamananda
Grid.id
Olivia Nathania 

Saat itu, Olivia mengaku sudah mengatakan kepada Agustin untuk menyudahi perekrutan.

Kendati demikian, Olivia Nathania tetap menerima uang dari para korban. 

Selain itu, Olivia menyebut bahwa Agustin dan Karnu turut terlibat dalam perekrutan korban yang ditaksir hingga 225 orang itu. 

"Mereka (Agustin dan Karnu) yang makan (sisanya)," kata Olivia Nathania.

Sebagai informasi, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania dinyatakan menjadi tersangka kasus penipuan CPNS pada 11 November 2021. 

Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja

Olivia didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atau Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul 3 Fakta Pengakuan Olivia Nathania Rekrutmen CPNS Bodong, Untung Rp500 Juta.

(Kompas TV/ Dian Septina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved