Kabar Artis

Korban Penipuan CPNS Bodong Olivia Nathania Ngamuk di Persidangan, Minta Uang Kembali: Kamu Bohong!

Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, meminta korban untuk tidak berteriak-teriak di pengadilan.

Editor: Irsan Yamananda
Grid.id
Olivia Nathania 

Rekan Susanti, Andy Mulia Siregar, menyatakan menghargai putusan yang diberikan majelis hakim. Meski demikian, pihaknya berencana naik banding.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Olivia Nathania.

Vonis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Olivia Nathania dihukum pidana penjara selama 3,5 tahun seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Penjara, Korban Teriak Minta Pengembalian Uang.

Sempat Berkelit, Olivia Nathania Ngaku Soal CPNS Bodong

Nama Olivia Nathania tengah menjadi sorotan publik.

Ia merupakan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.

Kini, wanita yang akrab disapa Oi itu telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).

Anak Nia Daniaty itu dicecar sejumlah pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim, Abu Hanifah.

Awalnya, ia membantah terlibat dalam perekrutan CPNS bodong.

Namun, akhirnya Oi mau mengaku juga.

Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja

Baca juga: Terdakwa Jangan Seenaknya Ujar Hakim Geram Lihat Olivia Nathania Makan Saat Sidang CPNS Bodong

Tak hanya itu, dirinya juga mengungkap jumlah keuntungan yang diraup dari praktik penipuan tersebut.

Lantas, apa saja pengakuannya pada majelis hakim?

Bagaimana kronologi kasus penipuan tersebut?

Berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved