Kabar Artis
Korban Penipuan CPNS Bodong Olivia Nathania Ngamuk di Persidangan, Minta Uang Kembali: Kamu Bohong!
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina, meminta korban untuk tidak berteriak-teriak di pengadilan.
1. Perekrutan CPNS Ilegal
Oi, nama sapaan Olivia, mengakui bahwa program perekrutan CPNS yang ia buat merupakan jalur ilegal.
Meski saat dicecar hakim, Oi sempat berkelit dan tidak mengaku, namun ia akhirnya buka suara saat diminta jujur oleh kuasa hukumnya, Susanti.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur, ini kamu harus jujur. Nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia Nathania.
"Iya, lewat belakang," ucap Olivia Nathania, dilansir dari Kompas.com.
2. Keuntungan
Selain itu, dalam persidangan tersebut, Olivia juga mengaku mendapat keuntungan ratusan juta dari rekrutmen CPNS fiktif
"Ada 1 M?" tanya Hakim
"Tidak! Kurang lebih (Rp 500 juta) saya terima (keseluruhan)," kata Olivia Nathania.
Olivia menjelaskan, dari 11 korban yang mengikuti CPNS bodong, ia menerima uang Rp 25 juta per orang.
Baca juga: Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik
Adapun Olivia mengaku sudah mengembalikan uang korban lain, melalui Agustin (korban) dan Karnu (pelapor).
"Yang saya kembalikan (lewat Agustin dan Karnu) Rp 500 juta sampai Rp 600 juta," ujarnya
3. Proses Rekrutmen CPNS Bodong Olivia Nathania
Istri Rafly N Tilaar ini mengaku awalnya menawarkan CPNS bodong kepada Agustin (guru Olivia yang juga korban) hanya untuk tiga orang.
Namun, lama kelamaan, Agustin lanjut merekrut orang sehingga jumlahnya menjadi cukup banyak.