Kabar Artis
'Terdakwa Jangan Seenaknya' Ujar Hakim Geram Lihat Olivia Nathania Makan Saat Sidang CPNS Bodong
Hakim ketua Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dikarenakan makan saat majelis hakim memeriksa dua saksi korban kasus CPNS bodong.
TRIBUNLOMBOK.COM - Sidang kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menjerat Olivia Nathania kembali digelar.
Persidangan tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Dalam sidang itu, tindakan Olivia menjadi sorotan.
Wanita yang telah ditetapkan sebagai terdakwa tersebut mendapatkan teguran dari majelis hakim.
Pasalnya, ia malah makan ketika sidang masih digelar.
Teguran itu diberikan oleh hakim ketua Abu Hanifah.
Baca juga: Olivia Nathania Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong: Korban 40 orang Hingga Kerugian Rp 215 Juta
Baca juga: Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik
Menurutnya, Olivia justru makan saat majelis hakim memeriksa dua saksi korban kasus CPNS bodong.
"Halo, saudara terdakwa. Walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya.
Jangan makan, dan minum, jangan hilang dari layar.
Saudara paham?" kata Abu Hanifah menegur Olivia Nathania.
Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja
"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.
Sebagai informasi, Olivia Nathania tidak hadir secara langsung di ruang persidangan.
Anak penyanyi Nia Daniaty itu dihadirkan melalui Zoom.
Agenda sidang pada hari ini memeriksa enam saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).