Kabar Artis

'Terdakwa Jangan Seenaknya' Ujar Hakim Geram Lihat Olivia Nathania Makan Saat Sidang CPNS Bodong

Hakim ketua Abu Hanifah menegur Olivia Nathania dikarenakan makan saat majelis hakim memeriksa dua saksi korban kasus CPNS bodong.

Editor: Irsan Yamananda
Grid.id
Hakim beri teguran keras saat terdakwa kasus CPNS bodong, Olivia Nathania, kedapatan makan saat sidang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sidang kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong yang menjerat Olivia Nathania kembali digelar.

Persidangan tersebut diselenggarakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).

Dalam sidang itu, tindakan Olivia menjadi sorotan.

Wanita yang telah ditetapkan sebagai terdakwa tersebut mendapatkan teguran dari majelis hakim.

Pasalnya, ia malah makan ketika sidang masih digelar.

Teguran itu diberikan oleh hakim ketua Abu Hanifah.

Baca juga: Olivia Nathania Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong: Korban 40 orang Hingga Kerugian Rp 215 Juta

Baca juga: Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik

Menurutnya, Olivia justru makan saat majelis hakim memeriksa dua saksi korban kasus CPNS bodong.

"Halo, saudara terdakwa. Walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya.

Jangan makan, dan minum, jangan hilang dari layar.

Saudara paham?" kata Abu Hanifah menegur Olivia Nathania.

Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja

"Paham, Yang Mulia," jawab Olivia Nathania.

Sebagai informasi, Olivia Nathania tidak hadir secara langsung di ruang persidangan.

Anak penyanyi Nia Daniaty itu dihadirkan melalui Zoom.

Agenda sidang pada hari ini memeriksa enam saksi fakta yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved