Kabar Artis

Olivia Nathania Dilaporkan Atas Dugaan Investasi Bodong: Korban 40 orang Hingga Kerugian Rp 215 Juta

Sebelum melapor ke polisi, Merina mengaku sudah mendatangi kediaman Nia Daniaty dan Olivia Nathania sambil menangis meminta uangnya.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Olivia Nathania didampingi kuasa hukumnya, Susanti Agustina, dalam jumpa persnya di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Olivia Nathania kembali terseret kasus dugaan penipuan.

Seperti diketahui, saat ini ia ditahan atas dugaan penipuan CPNS.

Belum kelar kasus tersebut, anak Nia Daniaty ini kembali dilaporkan atas dugaan investasi bodong.

Pelapor diketahui bernama Merina Shanti.

Ia mengaku sempat mendatangi kediaman Olivia.

Saat berada di sana, Merina menangis sembari meminta uangnya dikembalikan.

Baca juga: Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik

Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja

Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021).
Terlapor Olivia Nathania saat ditemui di Polda Metro Jaya Senin (18/10/2021). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Dalam kasus dugaan investasi bodong ini, Merina mengaku rugi hingga Rp 45 juta.

Ia merasa ditipu atas investasi pulsa dan fiber optik yang dilakukan Olivia Nathania.

Sebelum melapor ke polisi, Merina mengaku sudah mendatangi kediaman Nia Daniaty dan Olivia Nathania sambil menangis meminta uangnya.

Hal itu dilakukan Merina setelah menghubungi pihak Nia dan Olivia, namun tak ada respons.

Baca juga: Farhat Abbas Tuduh Suami Olivia Nathania Terlibat, Menantu Nia Daniaty Punya Bukti Telak Membantah

"(Merina) sudah datangi ke rumahnya (Olivia Nathania dan Nia Daniaty), nangis-nangis, hasilnya nihil," ujar kuasa hukum Merina, Herdiyan Saksono dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/11/2021).

Herdiyan mengatakan saat ini, ada 40 orang diduga korban investasi bodong dengan total kerugian senilai Rp 215 juta.

"Di kluster ini (kerugian) Rp 215 juta," ungkapnya.

Kepad Herdiyan, Merina mengatakan saat itu ditawari soal investasi oleh Olivia Nathania setelah ia dilaporkan ke polisi terkait kasus penipuan CNPS.

Kala itu, Merina ditawari investasi oleh Olivia melalui pesan WhatsApp. Tak menaruh curiga, Merina langsung mengisi form bernama Deposito Investasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved