Bekuk Gerbong Pencuri Lombok Barat, Polisi Temukan Barang Bukti hingga ke Lombok Tengah

Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian.

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Doc. Humas Polres Lobar
Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan, dan mengamankan lima terduga pelaku, Kamis (24/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat berhasil membongkar komplotan pelaku pencurian.

Polisi mengamankan lima terduga pelaku, Kamis (24/3/2022).

Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Iptu I Made Dharma Yulia Putra, mengatakan, komplotan ini menggunakan mobil sewaan dalam menjalankan aksinya.

“Penangkapan terhadap para terduga pelaku ini, atas peristiwa pencurian dengan pemberatan, berupa satu unit sepeda motor roda tiga APV KTM,” ungkapnya, Rabu (30/3/2022).

Adapun kelima terduga pelaku yang berhasil diamankan di antaranya MI alias Papuk, laki-laki (41), Pekerjaan Montir, Warga Dusun Batu Belek, Desa Jerneng, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Dan SP alias Owan, laki-kali (42) warga Dusun Bebae, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Barat.

Kemudian SU alias Ateng, laki-laki (35) Dusun Batu Bowo, Desa Kedaro, Kecamatan Sekotong, Kab. Lombok Barat.

Baca juga: Mengenal Kecanggihan BMW M2 CS Racing dan M3 Competition, Official Safety Car MotoGP Mandalika 2022

MU laki-laki (42), sopir, alamat Dusun Bonjeruk, Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah.

SB, laki-laki (39) alamat  Dusun Gunung paok, Desa Perian, Kecamatan Montong Gading, Kabupaten Lombok Timur.

Pencurian ini sendiri menimpa korban seorang warga asal Dusun Ketirek, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang.

“Berawal saat korban memarkir kendaraan roda 3 merk APV KTM miliknya, di TKP Senin (21/3/2022) sekitar pukul 02.50 wita, yakni di Dusun Ketirek, Desa Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat,” ujarnya.

Kemudian pada Minggu dini hari, pada saat paman korban pergi melaksanakan ibadah salat subuh di musala, melihat sepeda motor roda tiga milik korban yang terparkir tersebut sudah tidak ada lagi.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Keamanan dan Ketersediaan Bahan Pokok Jadi Prioritas Pemkab Lombok Timur

“Korban langsung mengecek kebenarannya, setelah diberitahukan oleh pamannya, hingga menyadari bahwa sepeda motor roda tiga milik korban tersebut telah hilang,” jelasnya.

Sehingga dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp28 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved