Jelang Ramadhan, Keamanan dan Ketersediaan Bahan Pokok Jadi Prioritas Pemkab Lombok Timur

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berupaya menjaga ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan.

DOK. HUMAS PEMKAB LOMBOK TIMUR
Bupati Lombok Timur H M Sukiman Azmy menyampaikan sambutan pada acara penyerahan secara simbolis Sertifikat Hak atas Tanah (SeHAT) kepada nelayan Desa Batunampar, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Senin (8/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmi menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berupaya menjaga ketersediaan bahan pokok selama Ramadhan.

"Kalau bahan pokok tersedia tidak akan ada lagi gejolak harga," kata Bupati Sukiman, kepada TribunLombok.com, Rabu, 30 Maret 2022.

Dalam rangka menghadapi bulan Ramadhan 1443 Hijriah, pihaknya terus berkordunasi dengan para pihak.

Hal itu demi menjaga ketersediaan bahan pokok untuk masyarakat.

Bukan hanya bahan pokok yang menjadi fokus perhatiannya, tetapi juga keamanan.

"Untuk keamanan juga tentu kita harus perhatikan, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan ini bisa tercipta," imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Lombok Timur Realisasikan Pembangunan RSUD Masbagik Tipe D Pratama Tahun Ini

Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Lombok Timur Tebar Ancaman kepada Warung Makan yang Nekat Buka Siang Hari

Untuk itu pemda sudah berkordinasi dengan pihak Kepolisian, Kodim, Satpol PP, dan pihak lainnya.

"Jangan sampai ada kriminalisasi dadakan di bulan Ramadhan ini," katanya.

Sukiman menekankan, tidak ada pembatasan dalam menjalani ibadah seperti trawih, bukber dan sebagainya selama bulan ramadhan.

Lebih jauh bupati juga mengungkapkan vaksinasi bukan syarat untuk menjamin kebebasan selama beribadah.

Tetapi masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Silahkan kalau mau tarawih, bikin pengajian, ataupun ibadah-ibadah yang lainnya, kita bebaskan," imbuhnya.

Lebih jauh bupati juga memberikan nasihatnya terkait tentang penggunaan pengeras suara.

Pada jam jam tertentu, penggunaan pengeras suara harusnya di kecilkan, bukan ditiadakan.

"Seperti pada saat Tadarrusan yang sudah melewati waktu tidur, alangkah lebih baiknya dikecilkan," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved