Kasus Mantan Bupati Eka Wiryastuti Jadi Pelajaran bagi Seluruh Kader PDIP

Eka Wiryastuti ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi DID tahun 2018 oleh KPK di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Editor: Dion DB Putra
TRIBUN BALI/I MADE PRASETIA ARYAWAN
Suasana rumah asal mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Bali, Jumat 25 Maret 2022. 

"Kalau yang ada di rumah sekarang adalah tiang menjaga sebagai security, ada tukang kebun bersih-bersih. Staf dan karyawannya saja. Yang saya tahu hanya tinggal di Denpasar. Pulangnya jarang," tandasnya.

Kelian Dinas Banjar Tegeh, Nyoman Sudarya mengatakan, saat ini di lingkungan masyarakat Banjar Tegeh, Desa Angseri juga belum banyak yang mengetahui terkait kasus dugaan korupsi yang menimpa Eka Wiryastuti di KPK. Mungkin, masyarakat yang mengetahui kasus ini hanya beberapa orang saja.

"Tiang juga selaku kepala wilayah tidak begitu juga mengetahui kejadian saat ini (kasus dugaan korupsi Eka Wiryastuti)," katanya.

Namun, dirinya selaku Kepala Wilayah mewakili masyarakat merasa sangat perihatin dengan kejadian yang dialami Eka Wiryastuti. Ia berharap, Eka Wiryastuti tabah menghadapi cobaan ini.

Secara umum, masyarakat Tabanan khususnya Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, Tabanan, sangat perihatin dengan adanya penetapan tersangka Eka Wiryastuti.

Selama menjabat, Eka Wiryastuti disebutkan sudah sangat banyak membantu di wilayah desa asalnya itu. Apalagi, Eka Wiryastuti dan bapaknya Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dianggap menjadi tokoh masyarakat di desa setempat.

Perbekel Angseri, I Nyoman Warnata menceritakan, pihaknya merasa iba dan perihatin terhadap apa yang menimpa Eka Wiryastuti.

"Kami selaku masyarakat tetap merasa iba dengan adanya kasus yang menimpa beliau (Eka Wiryastuti). Karena bagaimanapun juga, terlepas dari sisi masalah yang dihadapi saat ini, kami tetap merasa prihatin," kata Warnata, Jumat.

Menurutnya, semasa kepemimpinan Eka Wiryastuti menjadi Bupati Tabanan Periode 2010-2021 sudah banyak berbuat untuk masyarakat Desa Angseri khususnya dan masyarakat Tabanan secara luas.

"Tapi untuk keseharian, kami tidak mengetahui secara detail. Kapan terakhir pulang, berapa kali pulang, itu tidak sampai detail begitu situasi personalnya. Kami tidak standby di situ seperti mengintai itu, tidak. Secara keseluruhan, kami respect karena beliau juga adalah tokoh kami di desa," ungkapnya.

Dia mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi Dana DID Tabanan tahun 2018 ini juga baru dalam tahap penetapan tersangka. Artinya, masih belum ada keputusan yang pasti (inkrah).

Disinggung mengenai apakah ada aliran DID ke Desa Angseri, Warnata mengaku belum mengetahui pasti. Apalagi pihaknya juga baru menjadi Perbekel selama 2 tahun belakangan.

"Kalau untuk pembangunan fisik itu memang ada di 2018, tapi kami tak mengetahui apakah bangunan tersebut menggunakan dana tersebut (DID) atau ada dana alokasi khusus yang lain. Nah itu kita tidak tahu juga. Kita tidak boleh berandai-andai di sini,” ujarnya.

Selama dua tahun terakhir, atau selama Warnata menjadi Peberkel Angseri tidak pernah bertemu dalam urusan kedinasan. Urusan kedinasan yang dimaksud adalah antara Perbekel dengan Pimpinan daerah.

Dia menyebutkan, pertemua pihaknya terakhir saat menjelang akhir masa jabatan Eka Wiryastuti, Februari 2021 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved