Berita Sumbawa

Tingginya Kasus Narkoba Bikin Penuh Lapas di Sumbawa

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Sumbawa didominasi tahanan dengan kasus narkoba. Hal ini menunjukkan kasus narkoba kian mengkhawatirkan.

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Sirtupillaili
Istimewa
ILUSTRASI Tahanan 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kabupaten Sumbawa didominasi tahanan dengan kasus narkoba.

Mereka adalah warga binaan yang masa penahanannya rata-rata berada di atas 5 tahun.

Kata Kepala Lapas Kelas II A Sumbawa M Fadil menyebutkan, jumlah warga binaan dengan kasus narkoba hampir 50 persen jumlah warga binaan.

"Sekitar 40-50 persen itu kasus narkoba, narkotika," kata Fadli.

Diketahui, jumlah keseluruhan warga binaan Lapas Kelas II A Sumbawa adalah 620 orang.

"Kalau narkotika, itu 200-an lebih, hampir 300 (orang)," tambah Fadli.

Baca juga: Kelebihan Kapasitas, Lapas Sumbawa Manfaatkan Lahan 24 Hektare Kurangi Kepadatan Napi

Baca juga: Bupati Sumbawa Janjikan Sumur Bor untuk Lapas Kelas II A Sumbawa

Setelah itu, kasus pencabulan dan pembunuhan menjadi kasus terbanyak yang mengikuti nya.

Namun persentasenya jauh lebih sedikit dibandingkan kasus narkoba.

Kata Fadli, mereka akan memperoleh potongan hukuman (remisi) jika berkelakuan baik dan mengikuti program Lapas dengan kooperatif.

Mereka akan diberikan Pembebasan Bersyarat (PB) jika sudah mencapai 2/3 masa tahanan.

Mereka akan diawasi oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) seperti adanya wajib lapor.

Aktivitas tersebut berlangsung sampai masa ekspirasinya selesai.

Kondisi Lapas Kelas II A Sumbawa sendiri sudah kelebihan kapasitas.

Jumlah tahanan yang ditampung saat ini adalah 620 orang.

Sementara kapasitas Lapas Sumbawa idealnya hanya 250 orang.

Lapas ini terdiri dari 6 blok dengan ukuran kamar yang tidak terlalu besar.

Namun kata Fadli, Kondisi serupa adalah keadaan umum Lapas di wilayah Indonesia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved