Berita Lombok Tengah

Tunggakan Pelanggan PDAM Lombok Tengah Capai Rp 8 Miliar

Tunggakan tagihan ini menurut Bambang mengganggu PDAM Lombok Tengah menjaga ritme pelayanan

TRIBUNLOMBOK.COM/LALU M GITAN PRAHANA
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ardhia Rinjani Lombok Tengah 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah berpotensi merugi.

PDAM Tirta Ardhia Rinjani ini menderita masalah seretnya pembayaran tagihan air.

Plt. Direktur Utama PDAM Lombok Tengah Bambang Supratomo mengakui beberapa permasalahan yang mendera perusahaan daerah itu yang memengaruhi pelayanan.

Baca juga: PDAM Loteng Jalin Kerjasama dengan Kejari dalam Bidang Hukum

Baca juga: Pathul Bahri: Dorong PDAM Lombok Tengah Optimalkan Air Minum Dalam Kemasan

"Seperti tingginya angka tunggakan dari para pelanggan yang kurang lebih mencapai Rp8 miliar," kata Bambang yang menjabat Direktur Umum PDAM Lombok Tengah ini.

Tunggakan tagihan ini menurut Bambang mengganggu PDAM Lombok Tengah menjaga ritme pelayanan.

Sebab sumber pendapatan hanyalah iuran pelanggan.

"Bahwa membayar air adalah kewajiban bersama dan untuk kepentingan bersama juga," ucapnya.

PDAM Lombok Tengah sudah menandatangani kerja sama dengan Kejari Lombok Tengah untuk pembinaan dan mitigasi permasalahan hukum di tubuh

Kerja sama tersebut diharapkan meningkatkan pengelolaan PDAM Lombok Tengah menjadi transparan serta akuntabel.

"Dengan adanya kerjasama ini, kami berharap PDAM dan Kejari dapat sama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat," kata Bambang.

konsultan hukum PDAM Lombok Tengah Ihsan Ramdani menyampaikan kerjasama PDAM dengan korps adhyaksa itu merupakan terbosan yang bagus.

"Salah satunya untuk menertibkan pembayaran pelanggan yang menunggak lama bisa diselesaikan sesuai kesepakatan bersama, tentu dengan pendekatan yang humanis," ucapnya.

Caranya, kata Ihsan, dengan bersama-sama turun desa untuk memberikan edukasi kepada pelanggan.

"Agar masyarakat menyelesaikan kewajibannya setelah mendapatkan layanan air bersih PDAM," tegas Ihsan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved