Jakarta Tidak Kehilangan Status Kekhususannya Meski IKN Pindah ke Kalimantan Timur

Dia menganggap, ASN tak akan alami stres seperti halnya Jakarta, yang kental dengan nuansa kemacetan dan demonstrasi terhadap kebijakan pemerintah.

Editor: Dion DB Putra
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ketua Dewan Penasihat Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) Prof M Ryaas Rasyid (kiri), Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar (kanan), menjadi pembicara diskusi kelompok atau focus group discussion (FGD) di Kantor DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022). 

“Kemungkinan bank-bank besar tetap ada di Jakarta karena konsumennya di sini. Jakarta itu tidak akan kehilangan banyak dengan pemindahan IKN, kecuali kemacetan yang pasti hilang atau berkurang,” ucap mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara era Presien Abdurrahman Wahid ini.

Dia meyakini, tingkat kemacetan di Jakarta akan berkurang karena seiring dengan aktivitas ratusan ribu ASN di pemerintah pusat yang dipindah ke IKN Nusantara.

Selain itu, orang-orang daerah yang punya kantor perwakilan di Jakarta juga akan pindah ke sana, termasuk kunjungan daerah ke Jakarta juga akan berkurang.

“Itu rahmat besar buat penduduk Jakarta, kalau menurut saya begitu. Kecuali, orang-orang yang mau cari kesempatan untuk komunikasi dengan pemerintah pusat, ya mereka harus ke sana tapi kalau kepentingan komersil nggak tergantung pada status IKN,” imbuhnya. (faf/m26/m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved