Profil Ketua MK Anwar Usman, Dikabarkan Akan Segera Nikahi Adik Presiden Jokowi

Berikut ini profil Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikabarkan akan segera menikahi adik Presiden Joko Widodo.

Penulis: Setyowati Indah Sugianto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak lama lagi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Berikut ini profil Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikabarkan akan segera menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan sebelumnya Anwar Usman telah melamar adik sang presiden, wanita bernama Idayati.

Dikutip TribunLombok.com dari Kompas.com lamaran tersebut dilaksanakan Sabtu, (12/3/2022) lalu.

Hal tersebut bertepatan dengan Jokowi pulang ke Kota Solo saat menjadi saksi pernikahan keponakan.

Lantas berikut Profil Anwar Usman:

Pria kelahiran Bima ini mengawali kariernya sebagai seorang guru honorer tahun 1975.

Baca juga: Resmikan RSIAPH di Masbagik, Sukiman Harap Dapat Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak di Lombok Timur

Dilansir oleh mkri.id, Anwar dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dirinya merupakan alumni dari SDN 03 Sila, Bima pada tahun 1969.

Lantas Anwar meninggalkan desa serta orang tuannya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Selama 6 tahun.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak lama lagi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman tak lama lagi menjadi adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). (TRIBUNNEWS.COM)

Setelah lulus dari PGAN pada tahun 1975, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Selama menjadi guru, Anwar berkesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1.

Anwar memilih berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta hingga lulus tahun 1984.

Memiliki sosok sederhana ini prestasi tertinggi diraih dalam dunia peradilan sebagai hakim konstitusi.

Anwar Usman di Mahkamah Agung, pernah menduduki jabatan, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Baca juga: Gugah Keris Gumi Sasak, Paguyuban Keris Tangguh Trasne Lombok Tengah Gelar Pameran dan Bursa Keris

Baca juga: Kendaran Menumpuk di Dermaga, Kemacetan Sepanjang 2 Km Terjadi di Jalan Menuju Pelabuhan Lembar

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Anwar juga merupakan seorang mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 – 2011.

Dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018).

(TribunLombok.com/Setyowati Indah Sugianto) (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved