Berita Bima

Tiga Bulan Tenaga Honorer di Bima Tak Dapat Gaji, Ini Penjelasan Pemkab Bima

Pegawai berstatus Honorer Daerah (Honda) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima hingga kini belum mendapatkan upah. Mereka pun mengeluhkan kondisi ini.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Tribunnews.com
Tenaga Honorer Dihapus 2023, Kementerian PANRB Dorong Pemda Maksimalkan Usulan Formasi PPPK-CPNS 

Sehingga, OPD harus lebih teliti melakukan verifikasi agar pegawai tidak menerima gaji dobel.

Begitu juga yang telah meninggal dunia, tidak diberikan hak.

"Sepintas itu yang saya tahu. Tapi untuk lebih jelasnya coba tanya ke masing-masing OPD, kenapa bisa terlambat pengajuan," saran alumni Unhas Makassar ini.

Meski demikian, ia berharap OPD untuk mempercepat melakukan pengajuan.

Sehingga berkasnya cepat diproses dan pegawai honorer, juga bisa menikmati gaji seperti sebelumnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved