Corona di NTB
Tanggapan Gubernur NTB Soal Tes Covid-19 Perjalanan Domestik Dihapus: Penonton MotoGP Makin Banyak
Kebijakan terbaru tes Covid-19 ini membawa angin segar bagi penyelenggaraan MotoGP Mandalika mendatang
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rencana penghapusan tes PCR atau antigen pelaku perjalanan domestik diyakini membawa dampak positif.
Kebijakan baru yang tinggal menunggu surat edaran itu akan mengundang lebih banyak penonton MotoGP Mandalika 2022.
Warga NTB pun sudah siap menerima kehadiran Marc Marquez Cs beraksi di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022, bahkan dengan kondisi tribun penonton yang penuh.
Baca juga: Aturan Resmi Terbaru Belum Terbit, Penumpang Pesawat Tetap Wajib Tes PCR atau Antigen
Baca juga: Syarat Tes PCR atau Antigen Perjalanan Domestik Indonesia Dihapus, Sinyal Covid-19 Menuju Endemi?
Baca juga: Event MotoGP Mandalika Semakin Dekat, Pengamanan Diperketat
Gubernur NTB Zulkieflimansyah menyebut kebijakan terbaru tes Covid-19 ini membawa angin segar bagi penyelenggaraan MotoGP Mandalika mendatang.
Kebijakan tersebut diharapkan mendongkrak jumlah kunjungan ke NTB dalam bentuk animo menonton langsung MotoGP di Sirkuit Mandalika.
“Saya belum melihat teknisnya tapi kalau memang betul begitu akan semakin banyak orang yang datang (menonton MotoGP),” kata Zulkieflimansyah kepada Tribunlombok.com, Selasa (8/3/2022) di sela Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu (PAPPRI) di Mataram.
Gubernur NTB yang akrab disapa Bang Zul masih menanti aturan resmi terkait hal itu untuk menindaklanjutinya dengan kebijakan di daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mengumumkan penghapusan syarat bagi pelaku perjalanan domestik yang tidak lagi diwajibkan menunjukkan tes antigen dan PCR negatif Covid-19.
Syaratnya, pelaku perjalanan domestik ini sudah harus mendapatkan minimal vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lengkap.
“Pelaku perjalanan domestik darat, laut, udara yang sudah vaksinasi dosis dua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen maupun PCR negatif,” kata Luhut, Senin (7/3/2022).
Kebijakan tersebut, kata Luhut, dalam rangka transisi menuju aktivitas normal di masa pandemi Covid-19 ini.
Selanjutnya akan diterbitkan surat edaran yang akan diterbitkan kementerian dan lembaga terkait dalam waktu dekat.
Luhut mengatakan berdasarkan data yang dievaluasi pemerintah.