Corona di Indonesia
Epidemiolog Ingatkan Vaksinasi Tak Bisa Menggantikan Fungsi Tes Covid-19
Dicky mengatakan, testing Covid-19 penting tetap dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus corona.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Kebijakan pemerintah menghapus tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan mendapat reaksi beragam.
Epidemiolog Indonesia dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman mengingatkan bahwa vaksinasi tidak dapat menggantikan fungsi testing Covid-19.
Baca juga: Luhut: Saya Mohon yang Anjurkan Orang Tidak Divaksin, Anda Bertanggungjawab Jika Ada yang Meninggal
Baca juga: Tanggapan IDI Terhadap Kebijakan Pemerintah Menghapus Syarat Tes PCR dan Antigen
“Dunia sudah memiliki vaksin (Covid-19), tapi itu tidak berarti kita berhenti dalam upaya untuk melihat di mana virus itu berada sehingga kita dapat beradaptasi dengan cepat jika dan ketika varian atau gelombang baru merebak,” kata Dicky, Senin (7/3/2022).
Dicky mengatakan, testing Covid-19 penting tetap dilakukan untuk melihat kondisi penyebaran virus corona.
“Tes ibarat mata kita terhadap virus. Tanpa tes yang memadai kita tidak dapat melihat di mana virus atau ke mana arahnya,” ujarnya.
Jika pemerintah tetap menerapkan kebijakan menghilangkan hasil tes antigen dan PCR, Dicky meminta agar testing dilakukan dengan pola berbeda.
“Strategi tes di wilayah dengan cakupan vaksinasi yang makin membaik akan lebih bersifat target oriented (surveilans). Tes harus dapat diakses dengan cepat, mudah dan murah,” kata Dicky.
Dicky pun berharap pemerintah tidak terburu-buru menerapkan kebijakan penghapusan PCR dan antigen untuk pelaku perjalanan.
Menurut dia, perlu dilakukan uji coba selama kurun waktu tertentu.
“Sebaiknya ada uji publik dulu untuk melihat potensinya. Setidaknya (testing) di satu lokasi selama satu minggu supaya memiliki dasar data yang kuat dalam konteks (kondisi penyebaran Covid-19) di Indonesia,” sebutnya.
Dicky menegaskan kombinasi antara masifnya vaksinasi dan testing adalah kunci pengendalian pandemi Covid-19.
Ia mengharapkan kebijakan baru pemerintah terkait perjalanan domestik sungguh memperhatikan dua aspek tersebut.
“Tanpa melakukannya dengan tepat, yang dapat terjadi adalah lebih banyak rawat inap dan kematian, dan terus memperpanjang atau memperburuk pandemi,” demikian Dicky.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pelaku perjalanan domestik tak perlu menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif Covid-19 jika sudah mendapatkan vaksinasi sebanyak dua dosis.
Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pembebasan tes tersebut berlaku untuk semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat.
Menurut Luhut, kebijakan ini dibuat dalam masa Indonesia menuju transisi era kehidupan normal.
"Dalam rangka transisi menuju aktivitas normal hari ini, kita akan memberlakukan kebijakan sebagai berikut, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dan lengkap sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif," kata Luhut melalui keterangan pers evaluasi PPKM secara virtual, Senin 7 Maret 2022.
Luhut menjelaskan, kebijakan tersebut akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan kementerian/lembaga terkait dalam waktu dekat ini.
Ia menambahkan, dalam rangka menuju aktivitas normal, seluruh kegiatan kompetisi olah raga diperbolehkan menerima penonton.
Asal dengan syarat, para penonton sudah melakukan vaksinasi booster dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan kapasitas level 4 sebanyak 25 persen, level 3 50 persen, level 2 75 persen, dan level 1 sebanyak 100 persen.
Mulai hari ini 7 Maret 2022, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan tujuan Bali telah dibebaskan dari karantina. Hal tersebut telah disepakati dalam rapat terbatas.
"Selain kebijakan yang kami lakukan dalam menggelar ratas hari ini, kami melaporkan kesiapan Bali dalam menggelar kebijakan tanpa karantina. Dalam ratas hari ini, Presiden juga telah menyetujui untuk dapat melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN sejak 7 Maret 2022 di Provinsi Bali," kata Luhut.
Simak berita terkait corona di Indonesia
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul PCR dan Antigen Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Epidemiolog Sebut Vaksinasi Tak Bisa Gantikan Testing
