Lima Merek Kopi Ini Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Gandeng Polisi Tindak Penjualnya

BPOM menggandeng Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindak para penjualnya.

Editor: Dion DB Putra
KOMOAS.COM
Kepala BPOM Penny K Lukito. 

Sebanyak 32 kg bahan baku obat ilegal seperti Parasetamol dan Sildenafil dan 5 kg produk ruahan/bahan campuran setengah jadi.

"Ada alat produksi sederhana dan tidak memenuhi cara produksi obat yang baik, kemudian ada produk jadinya sendiri," ujarnya.

Menurut Penny, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan seperti gangguan jantung dan gangguan hati.

"Siapapun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul BPOM Gandeng Polisi dan Kominfo Tindak Penjualan Kopi Mengandung Bahan Kimia dan Obat

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved