Lima Merek Kopi Ini Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM Gandeng Polisi Tindak Penjualnya

BPOM menggandeng Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindak para penjualnya.

Editor: Dion DB Putra
KOMOAS.COM
Kepala BPOM Penny K Lukito. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lima merek kopi yang mengandung bahan kimia obat yakni Kopi Jantan, Kopi Cleng, Kopi Bapak, Spider, dan Urat Madu.

Para penjual kopi-kopi tersebut ada di Kota Jakarta dan Bandung.

Baca juga: Balai BPOM Kawal Keamanan Pangan MotoGP Mandalika, Awasi Produk Kuliner dan Pelaku Usaha Makanan

Baca juga: Berburu Kuliner Lombok Timur, Ada Ubi Manis Khas Desa Jenggik yang Dijajakan di Pinggir Jalan

BPOM menggandeng Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menindak para penjualnya.

"Ya (ditindak) melalui operasi penindakan dan cyber patrol bekerja sama dengan Kepolisian dan Menkominfo," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito, Minggu (6/3/2022).

"Kegiatan intensif penindakan penjualan online produk ilegal terus kami lakukan," tambah Penny.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Kopi Jantan masih jual di marketplace.

Kopi mengandung bahan berbahaya itu dijual dengan kisaran harga sekitar Rp 60.000 per kemasan.

BPOM mengimbau pemilik marketplace untuk menyaring dagangan yang terkait dengan obat maupun bahan pangan yang akan dijual secara online telah terdaftar di Badan POM.

Penny mengharapkan masyarakat berhati-hati untuk membeli obat maupun bahan pangan di toko online. Ia meminta masyarakat untuk aktif mengecek legalitas produk yang akan dibeli.

"Kami mengimbau pemilik platform, seperti Tokopedia dan lain-lain, untuk melakukan screening terhadap penjualan obat, jamu, obat tradisional, kosmetik, dan pangan olahan untuk memastikan produk legal dan sudah terdaftar di BPOM," kata Penny.

"Kepada para calon pembeli untuk selalu cek dulu di aplikasi BPOM mobile tentang legalitas produk," tuturnya.

BPOM telah menyita obat tradisional dan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) dalam operasi yang dilakukan pada Februari lalu. Produk-produk tersebut, kata Penny, mengandung paracetamol dan sildenafil.

"Tentunya harus diketahui masyarakat ini (kopi temuan BPOM) untuk meningkatkan stamina siapapun mengonsumsinya, terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang digunakan bersamaan tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi daya tahan tubuh," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat 4 Maret 2022.

Penny mengatakan, operasi dilakukan oleh Kedeputian Bidang Penindakan BPOM bersama dengan Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM di Kabupaten Bogor.

Dari hasil operasi ditemukan produk berupa 15 jenis pangan olahan mengandung bahan kimia obat dan 36 jenis obat tradisional mengandung bahan kimia obat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved