MotoGP Mandalika 2022

PSI Kritik Kebijakan ASN Wajib Beli Tiket MotoGP, Pemprov NTB Beri Klarifikasi

DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTB mengkritik kebijakan Pemprov NTB yang mewajibkan ASN membeli tiket MotoGP di Sirkuit Mandalika 2022.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/REZA EKA ADI NUGRAHA
Dua pembalap Mooney VR46 Racing Team mencoba lintasan Sirkuit Mandalika dalam tes pramusim MotoGP, 11-13 Febaruari 2022. 

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kebijakan Pemerintah Provinsi NTB yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli tiket MotoGP tuai kritikan.

Salah satunya diungkapkan DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) NTB.

Ketua DPW PSI NTB Dian Sandi Utama menilai, sebaiknya ASN tidak diwajibkan membeli tiket MotoGP Mandalika.

"Tidak perlu dimobilisasi dari pejabat publik. Karena tidak semua orang juga senang nonton balap motor. Tidak boleh dipaksakan," katanya, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis, 3 Maret 2022.

Meski ajang tersebut merupakan gawe pemerintah yang harus sama-sama disukseskan, tapi mereka tidak setuju memaksa ASN membeli tiket.

Menurut Dian, para ASN ini juga banyak yang merupakan ibu rumah tangga yang juga memikirkan harga minyak goreng, tahu tempe, dan beras.

Meski begitu, Sandi menyebut pihaknya mendukung penuh jika ada upaya-upaya negosiasi yang dilakukan Pemprov NTB untuk mendapatkan diskon (harga tiket) lebih besar bagi ASN dan masyarakat NTB secara luas.

"Rakyat NTB sebagai tuan rumah jangan sampai menjadi tamu di acara yang digelar di tanah mereka sendiri. Bagus kalau rakyat NTB dapat diskon khusus," ucap Dian.

Baca juga: Sebut Tak Ada Kewajiban ASN Beli Tiket MotoGP, Pemprov NTB: Kami Hanya Memfasilitasi Pembelian

Baca juga: Klarifikasi Pemprov NTB Soal ASN Wajib Beli Tiket MotoGP Mandalika: Hanya Diminta Fasilitasi

Terkait isu tersebut, Pemprov NTB sudah memberikan klarifikasi.

Sadimin, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, tidak ada kata mewajibkan ASN membeli tiket.

Kalimat wajib, kata Sadimin, barangkali mulai muncul pasca rapat yang dilakukan Sekda NTB dengan jajaran Menteri Kabinet Kerja.

"Jelas kalau di surat itu tidak ada kata mewajibkan ya," kata Sadimin, di kantor Gubernur NTB, Jumat, 4 Maret 2022.

"Nah kalau ucapan Sekda yang bilang wajib, saya kurang tahu, karena saya tidak ikut rapat," ujar Sadimin.

Ia juga menyebutkan bahwa pemprov NTB tidak menjual tiket.

Melainkan hanya memfasilitasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved