Unjuk Rasa Aturan Pengeras Suara Masjid di Mataram, Mahasiswa ini Malah Sibuk Bikin Tugas: Observasi

Meski ramai dengan orasi, ada sebagian mahasiswa yang ternyata sedang mengerjakan tugas kuliahnya dalam aksi massa di Jalan Udayana, Mataram ini

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Mahasiswa UIN Mataram yang sedang mengerjakan tugas mengamati aksi unjuk rasa di depan kantor Kanwil Kemenag NTB di Jalan Udayana, Mataram Jumat (4/3/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Organisasi mahasiswa PMII di Mataram menggelar unjuk rasa aturan pengeras suara masjid di Kantor Kanwil Kemenang NTB, Jumat (4/3/2022).

Meski ramai dengan orasi, ada sebagian mahasiswa yang ternyata sedang mengerjakan tugas kuliahnya dalam aksi massa di Jalan Udayana, Mataram.

Mereka yakni mahasiswa semester 2 program studi Bimbingan dan Konseling UIN Mataram.

Seorang diantaranya Muhammad Rizki yang gerak-geriknya berbeda dengan massa pendemo lainnya.

Baca juga: Penjelasan Ketua PWNU NTB Prof Masnun Tahir soal Aturan Pengeras Suara Masjid

Baca juga: Polemik Aturan Pengeras Suara Masjid, Rektor Universitas Muhammadiyah Mataram: Tanggapi dengan Bijak

Baca juga: Kakanwil Kemenag NTB Sebut Aturan Penggunaan Pengeras Suara Masjid Bersifat Opsional

Dia duduk berkumpul di trotoar bersama teman kampusnya yang lain.

Sembari terus mengamati para pendemo yang berada di sisi kiri kanannya.

Selesai mengamati, Rizki menulis hasil amatan tersebut pada sebuah kertas tugas.

Kertas ini sebelumnya diberikan dosen pengampu mata kuliah bimbingan konseling tersebut.

"Kami tidak mendemo, Kak, kami di sini hanya datang mengerjakan tugas observasi yang demo ini," tutur Rizki.

Lebih rinci dijelaskan, tugas ini tentang menganalisa narasi orasi yang disampaikan pendemo.

Juga perilaku mahasiswa yang sedang aksi unjuk rasa.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat, M Zaidi Abdad soal aturan pengeras suara masjid
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Nusa Tenggara Barat, M Zaidi Abdad soal aturan pengeras suara masjid (TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATULWAHIDAH)

Tidak hanya itu, Rizki juga mencoba menanyakan terkait bagaimana penanganan keamanan kepada pihak kepolisian yang sedang bertugas.

Demontrasi usai, mereka masih mengisi kertas tugas.

Antara lain, mengisi tabel-tabel hasil amatan.

Hingga keadaan benar-benar sepi, mereka baru beranjak meninggalkan lokasi unjuk rasa.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved