Ajukan Uji Materi Keserentakan Pemilu, Begini Tanggapan Ketua DPW Partai Gelora NTB

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Pahrurrozi menegaskan urgensi dari apa yang dilakukan.

Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Gelora Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Pahrurrozi. 

Termasuk juga pasca-pemilu.

"Hal itu tentunya akan meningkatkan kualitas (indeks) demokrasi kita," tandasnya.

Tak hanya melakukan uji materi terkait keserentakan pemilu, partai berlogo gelombang ini juga konsisten menyampaikan ide soal penguatan parlemen.

Ide tersebut, kata Lalu Pahrurrozi dalam rangka memperkuat posisi parlemen sebagai representasi rakyat.

"Isu lain yang menjadi perhatian partai gelora yaitu, mendorong penguatan peran anggota parlemen terpilih." Katanya.

"Peran anggota sebagai jembatan agregasi dan representasi pemilih mesti diperkuat, dengan meminimalkan intervensi kuasa elit. Dalam konteks itu, partai Gelora memandang pembubaran fraksi penting," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPN Partai Gelora Indonesia, Amin Fahrudin menyampaikan, Partai Gelora berharap agar Pemilu 2024 tidak digelar serentak. Karena ada preseden buruk pada pemilu 2019, adanya kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara KPPS.

Selain itu, ia menilai, hasil Pemilu serentak yang diselenggarakan pada 2019 lalu menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.

“Ancaman tersebut kita rasakan belakangan ini, di mana mekanisme check and balance tidak berjalan dengan baik. Kekuasaan Presiden sebagai eksekutif begitu kuat mencengkeram DPR sebagai lembaga legislatif,” kata Amin Fahrudin dalam keteranganya.

Partai Gelora berharap dukungan penuh dari masyarakat agar upaya melakukan reformasi sistem politik demi menjaga keberlangsungan demokrasi, dapat memberikan hasil yang baik dan bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.

Uji materi Pasal 167 Ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 ke MK ini dipimpin Amin Fahrudin selaku Ketua Tim Pengacara Partai Gelora Indonesia, beranggotakan Aryo Tyasmoro, Slamet, Andi Saputro, Guntur F Prisanto dan Ahmad Hafiz.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved