Anggota Polres Rote Ndao Sekamar dengan Istri Polisi Lain Saat Digerebek, Padahal Sudah Punya Anak

Bripka J yang telah memiliki istri dan anak kedapatan satu kamar dengan istri polisi lain di Hotel Laguna Kota Kupang.

Editor: Irsan Yamananda
TribunLampung
Ilustrasi 

TRIBUNLOMBOK.COM - Kasus penggerebekan terjadi di daerah NTT.

Ironisnya, orang yang digerebek merupakan seorang aparat.

Sosok yang dimaksud adalah Bripka J.

Ia merupakan anggota Polres Rote Ndao.

Kini, Bripka J diperiksa oleh Propam Polda NTT.

Saat digerebek, ia kedapatan sekamar bersama seorang wanita.

Baca juga: Pemilik 1,1 Juta Liter Minyak Goreng di Deli Serdang Digerebek, Edy Rahmayadi: Semua Lagi Susah

Baca juga: Satlantas Polresta Mataram Gerebek Vaksinasi Covid-19 ke Rumah Warga Jelang MotoGP Mandalika

Ilustrasi kamar hotel.
Ilustrasi kamar hotel. (Pixabay/Ming Dai)

Setelah ditelusuri, wanita tersebut ternyata merupakan istri dari polisi lain.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase.

"Kami sementara periksa yang bersangkutan (Bripka J). Yang bersangkutan kami amankan," ujarnya Jumat (25/2/2022).

Berikut ulasan selengkapnya.

Baca juga: Pengedar 10 Gram Sabu di Mataram Gagal Kabur saat Digerebek

Digerebek di hotel

Dominicus mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 22.00 Wita.

Bripka J yang telah memiliki istri dan anak kedapatan satu kamar dengan istri orang lain di Hotel Laguna Kota Kupang.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat soal keberadaan keduanya sehingga mendatangi lokasi.

Perempuan yang berada satu kamar dengan Bripka J diketahui berinsial IES.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved