Pengedar 10 Gram Sabu di Mataram Gagal Kabur saat Digerebek
Polresta Mataram menangkap terduga pengedar narkoba berinisial TM (25) di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram menangkap terduga pengedar narkoba berinisial TM (25) di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dengan barang bukti 10 gram sabu.
Penangkapan pada Rabu (15/12/2021) malam ini, tidak disangka pelaku. Kegiatannya menunggu pembeli di tepi gang sudah dipantau polisi.
“Dia melintas dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi Kamis (16/12/2021).
Tim Satresnarkoba Polresta Mataram yang sudah memantau pergerakan TM tidak tinggal diam.
Baca juga: Belum Kapok Dipenjara Lima Kali, Pemuda di Mataram Ditangkap Lagi karena Curi Bajak Traktor
Baca juga: Hotel di Mandalika Terbakar, Kamar dan Isi Perabotan Hangus
Baca juga: 240.281 Anak Jadi Sasaran Vaksin Covid-19 di NTB, Berikut Jadwal Vaksinasinya
Ketika hendak diberhentikan saat berjalan di gang, TM sempat berupaya mengelak dan melarikan diri.
Beruntungnya, polisi lebih sigap sehingga TM gagal kabur.
Heri mengatakan, TM saat itu mengantongi empat poket sabu yang hendak dijual kepada pelanggan. Tetapi pelanggannya belum datang.
“Total sabu yang kita sita 10 gram,” sebut Heri.
Barang bukti lain yang disita yakni uang tunai Rp200 ribu, ponsel pintar, dan alat isap sabu.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kapolresta-mataram-kombes-pol-heri-wahyudi-menunjukkan-tersangka-vg.jpg)