NTB
Hotel di Mandalika Terbakar, Kamar dan Isi Perabotan Hangus
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Hotel Melati di Mandalika, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah terbakar pada Kamis (16/12/2021) yang menghanguskan satu kamar.
Kebakaran terjadi pada pukul 06.30 Wita kemudian baru disadari salah satu karyawan hotel yang baru bangun pagi.
Karyawan bernama Harun Hambali baru keluar kamar untuk mencuci muka lalu melihat kepulan asap di lantai dua hotel berkonsep semi-bungalow ini.
Harun memanggil sesama karyawan lainnya untuk mulai memadamkan api dengan peralatan sederhana sembari menelpon pemadam kebakaran.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 pada Anak 6-11 Tahun di NTB, Kota Mataram Termasuk Daerah Sasaran
Api membakar kamar dengan bangunan tembok dan kaca beratap ilalang.
Pemadam Kebakaran Lombok Tengah dan PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) bergegas datang membantu pemadaman bersama personel Polsek Kuta.
“Yang terbakar kamar nomor 2014. Kamar ini ini kosong tidak ada tamu yang menginap,” kata Kapolsek Kuta AKP Made Dimas Widiantara.
Kebakaran dimulai dari bagian atap di tempat penampungan air berada. Di sebelahnya terdapat mesin air.
Baca juga: 240.281 Anak Jadi Sasaran Vaksin Covid-19 di NTB, Berikut Jadwal Vaksinasinya
Baca juga: Enam Pekerja Migran NTB Jadi Korban Kapal Karam di Malaysia
“Kebakaran diduga disebabkan arus pendek listrik di mesin air yang terpasang di atas bangunan hotel,” kata Dimas.
Kebakaran menyebabkan kerusakan satu set tempat tidur, lemari, meja, gorden, dan tandon penampung air.
“Kerugian ditaksir mencapai Rp 40 juta,” tutup Dimas.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/kapolsek-kuta-akp-made-dimas-widiantara-memeriksa-mesin-air-di-atap-ban-5.jpg)