Bocah 12 Tahun di Bima Tewas Digigit Anjing, Diduga Terinfeksi Virus Rabies
Seorang bocah di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia diduga terpapar virus rabies usai digitit anjing liar.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang bocah di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal dunia diduga terpapar virus rabies.
Kasubag Humas RSUD Dompu Muhammad Iradat SGz mengatakan, korban diduga kuat meninggal karena terpapar virus rabies.
Informasi yang diperoleh dari keluarga, pasien digigit anjing liar di bagian leher sekitar dua pekan lalu.
Kemudian korban diberikan vaksin anti rabies oleh petugas Puskesmas.
Selang beberapa hari, korban kembali diberikan vaksin pertama Covid-19.
“Kata orangtuanya, vaksin anti rabies dan vaksin pertama covid jaraknya berdekatan,” jelas Iradat.
Baca juga: Pohon Pisang yang Ditanam Warga Dicabut Pemerintah Kelurahan Penatoi Kota Bima
Baca juga: Jalan Rusak di Jantung Kota Bima, Warga Tanami Pohon Pisang
Beberapa hari setelah divaksin, pasien sakit.
Saat itu, korban dibawa berobat ke Puskesmas setemapat.
Karena kondisinya tak kunjung membaik, pasien dirujuk ke RSUD Dompu.
Setelah beberapa saat dirawat, pasien meninggal.
Iradat mengatakan, dokter sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pasien.
Karena kondisinya memburuk, nyawanya tidak tertolong.
“Pasien ini asalnya dari Bima, tapi lahir di Dompu ,” jelas Iradat, Selasa, 22 Februari 2022.
Berdasarkan pengakuan salah satu dokter RSUD Dompu, pasien sudah memiliki gejala khas terjangkit rabies.
Seperti kaku di daerah mulut, hingga produksi saliva atau ludah melimpah.
“Pemeriksaan laboratorium belum sempat dilakukan. Karena pasien meninggal di hari yang sama setelah masuk RSUD,” pungkasnya.
(*)