Covid-19 di Kota Bima Terus Bertambah, 59 Orang Meninggal Dunia, Isoter Tak Kunjung Disiapkan
Angka kasus baru orang terpapar covid, masih lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhan.
Penulis: Atina | Editor: Salma Fenty
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Penerapan level 3 di Kota Bima, belum mampu menurunkan angka penyebaran covid-19.
Dari data yang disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 NTB per 17 Februari 2022, ada penambahan 31 kasus baru dan 22 orang dinyatakan sembuh.
Angka kasus baru orang terpapar covid, masih lebih tinggi dibandingkan angka kesembuhan.
Baca juga: Cerita Holiday Resort Lombok Bertahan saat Pandemi Covid-19 Hingga Kebanjiran Tamu MotoGP Mandalika
Baca juga: Salah Pencet Filter Saat Rapat Covid-19 Jawa Bali via Zoom, Ridwan Kamil: Untung Pak Luhut Gak Lihat
Kemudian, dilaporkan ada satu warga yang dinyatakan meninggal dunia, usia 49 tahun tanpa komorbit.
Dengan meninggalnya satu orang ini, total warga yang meninggal dunia berjumlah 59 orang sejak tahun 2020.
Sementara itu, warga yang masih menjalani isolasi sebanyak 231 orang.
Tersebar di RS dan isolasi mandiri masing-masing.
Yang menarik dari data yang dikeluarkan tim gugus adalah, jumlah pelaku perjalanan di Kota Bima mencapai 3443 orang.
Sayangnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Bima belum menyiapkan tempat untuk Isolasi Terpadu (Isoter) sebagai tempat karantina pelaku perjalanan.
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Bima, Abdul Malik mengatakan, Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi, sebagai kepala daerah dan juga ketua tim gugus komit menurunkan penyebaran covid-19.
Sedangkan soal Isoter, Malik mengaku akan mengkoordinasikannya terlebih dahulu dengan beberapa OPD lain.
"Karena tim gugus itu, terdiri dari beberapa OPD. Seperti Dikes dan BPBD. Akan kami koordinasi dulu," jawabnya.
Ditanya anggaran untuk penyiapan fasilitas Isoter, Malik pun mengaku belum bisa berbicara banyak karena harus berkoordinasi terlebih dahulu.
"Kita belum bisa bicara banyak sekarang, segera kami koordinasi," pungkas Malik. (*)