Corona di NTB

Kota Mataram, Kota Bima dan Kabupaten Lombok Barat Masuk Wilayah PPKM 3

Di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yaitu 15-28 Februari 2022.

Editor: Dion DB Putra
TRIBUNLOMBOK.COM/SIRTUPILLAILI
Aparat kepolisian berjaga dan menyetop pengendara di pos penyekatan PPKM Darurat Kota Mataram, Minggu 11 Juli 2021. 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3. Tiga wilyah di NTB yaitu Kota Mataram, Kota Bima, dan Kabupaten Lombok Barat masuk PPKM level 3.

PPKM diperpanjang selama sepekan, yakni 15-21 Februari 2022 khusus untuk wilayah Jawa-Bali. Di luar Jawa-Bali, PPKM diperpanjang selama 14 hari yaitu 15-28 Februari 2022.

Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Polsek Pringgabaya Tindak Warga yang Abai Prokes

Baca juga: Kabupaten Dompu Masuki Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19, 8 Warga Diisolasi

Di Jawa-Bali, ada 66 kabupaten/kota yang masuk level 3 PPKM. Angka ini meningkat signifikan dari yang sebelumnya 41 daerah.

Kemudian, ada 58 kabupaten/kota masuk PPKM level 2, dan 4 kabupaten/kota berada di level 1 PPKM.

Di luar Jawa-Bali, 118 kabupaten/kota masuk level 3 PPKM. Jumlah ini juga meningkat drastis dari yang sebelumnya hanya 14 kabupaten/kota. Lalu, ada 210 kabupaten/kota masuk PPKM level 2, dan 63 kabupaten/kota berstatus PPKM level 1.

Berikut daftar daerah PPKM level 1-3 di seluruh Indonesia:

1. DKI Jakarta

Level 3
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

Level 3
Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

3. Jawa Barat

Level 1

Kabupaten Pangandaran;

Level 2
Kabupaten Kuningan, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Banjar, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Garut;

Level 3
Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Subang.

4. Jawa Tengah

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved