Berita Lombok
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Polsek Pringgabaya Tindak Warga yang Abai Prokes
Untuk meredam penyebaran Covid-19, anggota Polsek Pringgabaya melaksanakan operasi yustisi, Senin (14/2/2022). Warga yang tidak taat prokses ditindak.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Sirtupillaili
Laporan Reporter TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Untuk meredam penyebaran Covid-19, anggota Polsek Pringgabaya melaksanakan operasi yustisi, hari ini, Senin (14/2/2022).
Operasi di laksanakan di depan Kantor Polsek Pringgabaya.
Hal ini di lakukan dalam rangka meningkatkan kembali kedisiplinan warga dalam menggunaan masker.
Sasaran operasi ini adalah masyarakat, pengguna sepeda motor, dan mobil yang melintasi jalan.
Mereka yang tidak menaati protokol kesehatan (Prokes) akan dicegat.
"Masyarakat kami harapkan jangan lengah, Covid-19 masih ada, harus tetap taati prokes," tegas Kasi Humas Polsek Pringgabaya Aiptu Samsul, Senin, 14 Februari 2022.
Baca juga: El Barack Positif Covid-19, Lakukan Isolasi Mandiri Sambil Homeschooling, Vincent: Jagoan Papa Kuat
Baca juga: Cara dan Persiapan Isolasi Mandiri bagi Anak yang Terinfeksi Virus Covid-19, Apa Saja?
Ia menghimbau para pengguna jalan bersama-sama menjaga ketertiban dan selalu mematuhi prokes guna mencegah penularan Covid-19.
"Melalui oprasi ini kami memberikan teguran kepada masyrakat yang tidak mentaati protokol kesehatan, selanjutnya memberikan masker," ujarnya.
Dia mengingatkan, tren kasus Covid-19 yang kian masif di Lombok Timur cukup mengkhawatirkan.
"Dua minggu terakhir Lombok Timur mengalami lonjakan kasus Covid-19," ungkapnya.
Mengacu data Satgas Penanganan Covid-19 NTB, di Lombok Timur, tanggal 8 Februari saja sudah 15 kasus positif Covid-19.
Sehingga dia berharap masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
(*)