Pengakuan Mantan Stafsus yang Dilapor ke Polisi, Bantah Janjikan Pekerjaan & Catut Nama Gubernur NTB

Setelah dilapor ke polisi, mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur NTB, berinisial AN alias Nas akhirnya buka suara.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Humas Polres Bima Kota
Pelapor Sri Rahma saat menyampaikan laporan di SPKT Polres Bima Kota. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Setelah dilapor ke polisi, mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur NTB, berinisial AN alias Nas akhirnya buka suara. 

Kepada TribunLombok.com, Nas membantah dirinya telah menjanjikan pekerjaan kepada anak pasutri H Darwis dan Sri Rahma. 

"Nggak ada yang gitu-gitu," jawabnya, Senin (14/2/2022). 

Ia mengatakan, kejadian yang sebenarnya tidak seperti pada laporan di kepolisian. 

Termasuk soal uang, menurut Nas, itu adalah pinjaman yang dilakukan olehnya kepada pasutri asal Desa Bajo Pulau Kecamatan Sape tersebut. 

Baca juga: Diduga Menipu Puluhan Juta Rupiah, Mantan Stafsus Gubernur NTB Dilaporkan ke Polisi 

"Karena saling mengenal," akunya via ponsel. 

Terkait dengan dugaan pencatutan nama Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah, Nas mengaku sama sekali tidak ada kaitannya. 

"Tidak ada hubungan apapun dengan beliau. Tidak ada kaitannya sedikit pun," tegas Nas lagi. 

Terakhir Nas mengaku, untuk persoalan uang sudah diselesaikan sedikit demi sedikit. 

Bahkan ia mengaku, pelapor akan segera. mencabut laporannya di kepolisian. 

Baca juga: Warga Bima Protes Diskon Tiket MotoGP Mandalika Hanya Untuk Warga Lombok

Baca juga: Tak Tahu Jembatan Putus, Seorang Pemuda di Kota Bima Tewas Terjatuh Bersama Motornya

"Sudah tempuh upaya damai. Uangnya tersisa sedikit, sejak kemarin kami berikan. Tidak bombastis seperti yang dilaporkan," pungkasnya. 

Sebelumnya, Pasutri H Darwis dan Sri Rahma melaporkan Nas ke Polisi karena merasa telah ditipu. 

Dalam isi laporan disebutkan, ada yang Rp 57 juta sebagai pelicin agar anaknya bekerja di Bandara Bima

Pekerjaan tersebut menurut laporan pasutri tersebut, dijanjikan Nas ketika masih aktif menjadi Stafsus Gubernur NTB.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved