Berita Lombok Barat

Bayi Perempuan Dibuang di Lombok Barat, Kondisi Sudah Tak Bernyawa Dalam Kardus dengan Surat Wasiat

Warga Dusun Adeng, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, digemparkan atas penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. POLRES LOMBOK BARAT
Penampakan wasiat pada bungkusan tempat disimpannya jasad bayi perempuan yang ditemukan warga Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, Senin (14/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARAT - Warga Dusun Adeng, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat, digemparkan atas penemuan jasad bayi berjenis kelamin perempuan, pada Senin (14/2/2022).

Kapolsek Kuripan Iptu Agus Supriadi mengatakan kasus pembuangan bayi ini terungkap pada pukul 06.00 WITA dengan lokasi 100 meter dari jalur Bypass BIL 1.

Penemuan jasad bayi di dalam kardus dengan kondisi sudah tidak bernyawa lengkap dengan surat wasiat.

“Ditemukan saksi Jamiin warga setempat,” ungkapnya.

Saksi menemukan jasad bayi itu tepatnya di jalan Dusun Dasan Geres Pande, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

Baca juga: Berawal dari Doa, Pemuda Asal Lombok Barat ini Bertemu Marc Marquez di Mandalika

Baca juga: Menilik Taman Kota Sandik di Lombok Barat, Lokasi Hiburan Ramah Anak hingga Sentra Jajanan Murah

Baca juga: Polres Lombok Barat Berikan Edukasi Prokes dan Vaksinasi Jelang MotoGP Mandalika 2022

Jamin merupakan warga Dusun Adeng, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat yang sedang dalam perjalanan ke tempat pembuatan batu bata.

“Kemudian saksi melihat atau menemukan kardus jenis Narmada gelas yang mencurigakan di pinggir jalan, karena ada noda bekas bercak darah,” katanya.

Ketika Jamiin memeriksa kardus tersebut, ia menemukan sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan beserta tulisan di secarik kertas.

“Di situ bertuliskan ‘tolong di kuburi dengan baik, mohon', karena," terang Agus.

Khawatir dimakan binatang, Jamiin membawa mayat bayi tersebut ke rumahnya di Dusun Adeng, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat.

Atas peristiwa tersebut, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Lombok barat telah melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

“Tindak lanjutnya, jasad bayi tersebut telah diserahterimakan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram,” pungkasnya.

Terkait siapa pelaku pembuang jasad bayi tersebut, Polsek Kuripan yang dibantu Tim Puma Satreskrim Polres Lombok Barat sedang melakukan penyelidikan.

“Untuk pelaku, sedang kita selidiki, untuk mengungkap dan mengetahui motif pelaku membuang bayi tersebut,” tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved