Febrian Ceritakan Kisah di Balik Buku "Tuan Guru Bajang dan Covid-19"
Menjelang penutupan di momen bersejarah tersebut, Tuan Guru Bajang merilis buku berjudul "Tuan Guru Bajang dan Covid-19".
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Lalu Helmi
Itu juga memantik keributan.
"TGB menjelaskan bahwa hal ini kembali berkaitan dengan maqasid syariah, yakni hifzul mal (melindungi harta)," sebut Febrian.
Kalau kita tidak bisa salat di masjid, kata Febrian, kita masih bisa salat di rumah.
Berbeda ketika orang tidak berniaga maka dari mana mereka harus makan.
Hal inilah yang juga dijelaskan oleh Tuan Guru Bajang.
Pendapat TGB yang juga diejawantahkan buku karya Febrian ini adalah soal riuh rendah perdebatan vaksin.
TGB, kata Febrian berpendapat ihwal pentingnya menyampaikan sesuatu secara proporsional.
"Kalau ulama menyampaikan dari kajian agama, dokter menyampaikan dari kajian medis," kata Febrian menukil pendapat Tuan Guru Bajang.
Pandangan lain yakni soal pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi.
Publik mempertanyakan mengapa pelaksanaan ibadah haji tidak diperbolehkan.
"Publik kan menyebut kalau orang tidak berhaji, maka dunia akan terhenti, akan kiamat," beber Febrian.
Pendapat TGB, dalam buku saya kata Febrian, telah sangat jelas menjawabnya.
Hal lain yang diangkat juga terkait dengan penolakan jenazah penyintas covid-19.
"TGB memberi pandangan bahwa kehormatan jenazah itu sama dengan kehormatan manusia yang masih hidup," ucap Febrian.
Febrian menyebutkan bahwa buku tersebut lahir dari kajiannya selama sekitar dua tahun.