Berita Viral

VIRAL Parkir Bus di Malioboro Rp 350 Ribu untuk 2 Jam, Dishub Segera Koordinasi dengan Kepolisian

Dishub pastikan tempat parkir di Jalan Margo Utomo, yang terindikasi 'nuthuk' hingga Rp350 ribu dan viral di media sosial tidak mengantongi izin

Editor: wulanndari
Facebook/ Tribun Jogja
Kolase keluhan tarif parkir di Malioboro capai Rp 350 ribu untuk dua jam 

TRIBUNLOMBOK.COM - Viral di media sosial, kwitansi biaya parkir dua jam di kawasan Malioboro capai Rp 35o ribu.

Dalam secarik kertas tersebut, tertulis biaya cuci bus hingga kebersihan.

Atas hal ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta langsung beri tanggapan.

Dishub pastikan tempat parkir di Jalan Margo Utomo, yang terindikasi 'nuthuk' hingga Rp350 ribu dan viral di media sosial tidak mengantongi izin dari Pemkot setempat.

Kolase keluhan tarif parkir di Malioboro capai Rp 350 ribu untuk dua jam
Kolase keluhan tarif parkir di Malioboro capai Rp 350 ribu untuk dua jam (Facebook/ Tribun Jogja)

Baca juga: Bagi Berita Arteria Dahlan Protes Gegara Tak Dipanggil Yang Terhormat, Susi Pudjiastuti: Interesting

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menegaskan di wilayahnya hanya terdapat tiga tempat khusus parkir (TKP) yang bisa menampung bus, maupun kendaraan-kendaraan besar pariwisata lain.

"Hanya tiga TKP yang berizin, ya, itu BI (Bank Indonesia), Ngabean dan ABA (Abu Bakar Ali). Kami belum pernah menerbitkan izin parkir selain di lokasi tersebut," katanya.

Ia menyampaikan, seandainya insiden nuthuk terjadi di parkiran berizin, pihaknya memastikan langsung mengambil sikap tegas.

Namun, saat perilaku nuthuk tarif parkir itu dilakukan oleh oknum-oknum ilegal, maka Dishub tak punya kewenangan.

"Kalau itu di tempat khusus parkir, atau bahkan tepi jalan umum yang surat tugas parkirnya dari kita, tidak perlu ditanya lagi, langsung saya tutup itu," tandas Agus.

Baca juga: Viral YouTuber Menelusuri Kampung Mati & Terbengkalai di Bekasi, Fakta Ternyata Berkata Lain

"Tapi, kalau dia tidak punya izin, apa yang mau saya tutup, atau saya cabut? Apalagi, itu kan tanah orang ya, pribadi. Situasinya sekarang kurang lebih begitu," lanjutnya.

Namun, imbuh Kadishub Kota Yogyakarta, parkir ilegal bukan berarti tak dapat ditindak.

Akan tetapi, wewenang tidak berada di instansi yang dipimpinnya, karena telah masuk ranah pelanggaran hukum dan bukan domain Dishub lagi.

"Nah, begitu maksud saya, persoalan ini kan ada ruang-ruangnya. Kalau masuk perbuatan melawan hukum kan bukan domain kami. Tapi, pasti kami akan koordinasikan dengan teman-teman di kepolisian itu," cetusnya.

Lebih lanjut, di samping menggencarkan edukasi pada masyarakat terkait pentingnya izin aktivitas perparkiran, pemahaman kepada wisatawan pun tentu harus lebih ditekankan, agar tertib berhenti di TKP-TKP resmi.

"Saya rasa semua sudah tahu lah, parkir wisata di kota (Yogyakarta) ada tiga itu. Kemudian, one gate system ini masih berlaku juga loh, setiap hari," urainya.

Baca juga: VIRAL Isu Upin Ipin Kisah Nyata hingga Muncul Makam Kecil, Ternyata Ini Penjelasan sang Penulis

Viral di Medsos

Sebelumnya diberitakan, sebuah unggahan di media sosial terkait tarif parkir di sekitaran Malioboro Yogyakarta mendadak viral dan menjadi perbincangan hangat.

Dalam unggahan tersebut, si pengunggah yang mengaku sebagai pelancong menyebut bahwa ia beserta rombongan harus membayar tarif parkir yang dinilai di luar batas wajar.

Unggahan tersebut disertai dengan foto kuitansi berwarna hijau yang bertuliskan keterangan tarif parkir sebesar Rp350 ribu.

Hingga Rabu (19/1/2022), unggahan itupun menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Merujuk pada kuitansi tertanggal 15 Januari 2022, pengelola parkir berdalih tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co driver dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan.

Pengunggah pun menjelaskan, insiden itu menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, atau tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.

Baca juga: Kabar Terbaru Randy Pangalila Setelah 3 Tahun Menikah dengan Wanita Bule, Bahagia Gendong Buah Hati

Padahal, ia berujar, bus yang ditumpanginya tersebut hanya singgah selama dua jam, untuk berburu oleh-oleh di Malioboro.

"Kami datang jam 21.00, lalu pulang jam 22.30. Karena itu destinasi kami terakhir di Yogyakarta, cuma mau beli oleh-oleh daster. Di kwitansinya ada biaya lain-lain, cuci bus dan kebersihan. Kami tidak tahu ada kegiatan itu," tulis dalam unggahan tersebut.

"Kami sempat numpang sholat dan toilet. Tapi, ada kotak di depannya, dan kami bayar seperti toilet umum di indonesia sebesar Rp2 ribu. Semoga postingan ini nggak mencoreng citra baik pariwisata Yogyakarta," tambah si pengunggah dikutip dari Tribun Jogja dengan judul "Tarif Parkir 'Nuthuk' Rp350 Ribu di Sekitar Malioboro, Dishub Kota Yogya Tegaskan Lokasi Tak Berizin"

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved