Bagi Berita Arteria Dahlan Protes Gegara Tak Dipanggil Yang Terhormat, Susi Pudjiastuti: Interesting

Susi Pudjiastuti membagikan artikel soal Arteria Dahlan yang pernah protes ke KPK gara-gara tak dipanggil 'Yang Terhormat.'

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: wulanndari
Kolase Tribunnes dan Instagram Mata Najwa
Susi Pudjiastuti dan Arteria Dahlan 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Komisi III DPR RI Arteria Dahlan tengah menjadi pusat perhatian.

Politisi partai PDI Perjuangan itu dituding melakukan tindakan rasis.

Semua bermula dari dirinya yang menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi.

Arteria mengatakan, si Kajati berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Peristiwa tersebut terjadi pada rapat kerja bersama Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/1/2022) lalu.

Tindakan Arteria semakin jadi sorotan setelah ia meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.

Baca juga: Enggan Minta Maaf, Arteria Dahlan Sedih Dengar Tanggapan Ridwan Kamil & Kang Uu: Malah Ngomong Gitu

Baca juga: Kontroversi Politisi PDIP Arteria Dahlan: Dulu Maki Kemenag, Kini Dituding Rasis Gegara Bahasa Sunda

Sontak, banyak pihak yang memberikan tanggapan.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan wakilnya, Uu Ruzhanul Ulum, turut memberikan kecaman dan tuntut permintaan maaf.

Sementara Susi Pudjiastuti membagikan artikel lawas soal Arteria Dahlan di akun Twitter miliknya.

Artikel tersebut berjudul Arteria Dahlan Ternyata Pernah Protes ke KPK karena Tak Dipanggil "Yang Terhormat" .

Baca juga: Minta Kejati Dipecat Gegara Pakai Bahasa Sunda, Arteria Dahlan Dituding Rasis, Wagub Jabar Murka

Susi lalu menambahkan caption, "interesting (menarik".

Berikut isi artikel lengkapnya:

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan sedang menjadi perbincangan hangat atas pernyataanya terhadap Profesor Emil Salim yang membahas Perppu KPK.

Arteria Dahlan memang dikenal sebagai sosok yang vokal atas dukungannya terhadap UU KPK sejak beberapa tahun belakangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved