Cari Modal Trading Online, Pria di Mataram Gadai Mobil Calya Sewaan Rp25 Juta
Warga Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ini menyewa mobil Toyota Calya untuk sehari seharga Rp250 ribu.
Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Salma Fenty
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Seorang pria di Mataram inisial MB alias AD (37) menggadaikan mobil sewaan untuk mendapatkan modal trading online.
Warga Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ini menyewa mobil Toyota Calya untuk sehari seharga Rp250 ribu pada Oktober 2021.
Mobil dengan nomor polisi DR 1567 KJ ini disewa dari sebuah usaha penyewaan mobil di Jalan Pejanggik, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Baca juga: KPK Supervisi 2 Kasus Korupsi Ditangani Polda NTB, Bantu Atasi Kendala Penyidikan
Baca juga: Kapolda NTB Minta Jajaran Atensi Khusus Pengamanan Kegiatan Internasional, Termasuk MotoGP Mandalika
MB yang kini sudah menjadi tersangka ini menambah sewa per hari dengan harga yang sama.
Sebulan setelah disewa, atau tepatnya pada Sabtu (13/1/2022), MB menemui temannya berinisial AR.
Pertemuan MB dengan AR di SPBU Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini tujuannya untuk serah terima mobil.
Rupanya MB berniat menggadaikan mobil sewaan produksi tahun 2021 tersebut.
AR ini yang mempertemukan MB dengan AM yang bersedia membayar gadai.
“Digadaikan Rp25 juta,” kata Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson Selasa (18/1/2022).
AR yang menjembatani gadai itu mendapat bagian Rp10 juta.
“Untuk dijadikan modal trading online,” imbuh Ericson.
MB kepincut dengan iming-iming AR yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat.
“Tersangka dijanjikan saksi AR kalau bisnisnya ini berhasil, maka akan diberikan Rp100 juta,” sebut Ericson.
Berkat penggadaian mobil sewaan itu, korban merugi hingga Rp130 juta.