Cari Modal Trading Online, Pria di Mataram Gadai Mobil Calya Sewaan Rp25 Juta

Warga Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ini menyewa mobil Toyota Calya untuk sehari seharga Rp250 ribu.

Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Salma Fenty
Dok. Polresta Mataram
Kapolsek Mataram Kompol Elyas Ericson menunjukkan plat nomor palsu yang dipasangkan pada mobil sewaan yang digadai, Selasa (18/1/2022). 

Ericson mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan dari korban.

Selanjutnya memburu MB.

MB akhirnya dapat ditangkap saat sedang berada di rumah istrinya di Kelurahan Cakranegara Timur, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Mobil yang digadaikan tersebut kemudian disita dari AM.

“Plat nomor mobil ini sudah diganti untuk menyamarkan barang bukti,” kata Ericson.

MB kini sudah ditahan dengan sangkaan pasal 372 KUHP yang ancaman hukumannya paling lama 4 tahun. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved