Gaji Guru di Lombok Barat Diduga Dipotong per Orang Rp 500 Ribu, Polda NTB Turun Tangan

Polda NTB kini turun tangan atas kasus dugaan pemotongan gaji guru di Lombok Barat, menurut laporan ada indikasi dipotong hingga Rp 500 ribu

Penulis: Wahyu Widiyantoro | Editor: Wulan Kurnia Putri
TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Polda NTB menelusuri dugaan pemotongan gaji guru di Lombok Barat.

Penelusuran ini bermula dari laporan mengenai indikasi pemotongan gaji guru per orangnya Rp 500 ribu.

Informasi awal, ada 100 guru di Lombok Barat yang dipotong gajinya.

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol I Gusti Putu Gede Ekawana mengatakan, pengusutan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Pemotongan pada tahun 2021 ini diduga melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat.

Hal itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diklarifikasi.

Baca juga: Oknum Kades di Bima Rudapaksa Anak Gadis 15 Tahun, Terungkap dari Percakapan WhatsApp

Sejumlah guru yang gajinya dipotong sudah memberi keterangan kepada penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.

“Masih sebagai saksi. Gurunya ini yang statusnya ASN,” ucap Eka.

Menurut keterangan yang dihimpun sementara ini, hasil pemotongan gaji guru ini mencapai Rp500 juta.

Eka mengatakan, saksi dari pihak Dinas juga sudah dimintai keterangan.

Didapatkan keterangan uang hasil pemotongan ini dipakai untuk keperluan pribadi.

“Kita sedang dalami penggunaannya karena masih lidik,” sebut Eka.

Baca juga: Ganjar Pranowo Minta Para Bupati dan Wali Kota Memperhatikan Gaji Guru Honorer

Baca juga: Dihukum 13 Tahun Penjara, Mantan Kadis Pertanian NTB Ajukan Banding Vonis Korupsi Benih Jagung

Selain keterangan sejumlah saksi, penyidik juga sudah mengumpulkan data.

Eka menguraikan, data dokumen dan keterangan saksi sudah saling mendukung.

Namun, penyidik belum menentukan kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan.

Sebab, masih ada beberapa alat bukti lain yang sedang dikumpulkan.

Untuk menentukan peningkatan status penanganan kasus, dalam waktu dengan tim penyidik akan melakukan gelar perkara.

“Kita masih lidik dulu,” ujar Eka. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved