Putrinya Diduga Dirudapaksa Anak DPRD Pekanbaru, Ortu Korban Cabut Laporan, Polisi: 'Setuju Damai'

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andri Setiawan mengatakan, penanganan proses hukum kasus tetap berlanjut.

Editor: Irsan Yamananda
net/stomp
Ilustrasi rudapaksa. 

Terkait musyawarah antara pihak korban dan pelaku hingga sepakat berdamai, Andri menyampaikan bahwa itu di luar ranah Polresta Pekanbaru seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Cabut Laporan, Sempat Ada Ancaman dari Keluarga Pelaku".

Baca juga: Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Bermula dari Korban Langgar Aturan Lalu Lintas

"Dalam konteks musyawarah korban dengan terlapor, penanganan hukumnya diluar konteks kita.

Kalau dari keduabelah pihak melakukan upaya-upaya hal musyawarah, itu di luar konteks proses penyelidikan dan penyidikan kita," sebut Andri.

Meski berdamai, penanganan perkara di kepolisian tetap berlanjut.

"Yang jelas kasus itu tetap berjalan," jelas Andri.

(Kompas/ Idon Tanjung)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved