Corona di NTB

PPKM Level 1, Kota Mataram Wajib Gelar Tes Covid-19 75 Orang per Hari

Kota Mataram wajib gelar tes Covid-19 sekurangnya 75 orang per hari lantaran penerapan status PPKM level 1 sejak 4 Januari 2022 hingga 17 Januari 2022

TribunLombok.com/Wahyu Widiyantoro
Petugas kesehatan mengambil sampel melalui tes swab Covid-19 kepada warga Kota Mataram. 

Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi.

Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala.

Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit.

Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

“Semua kamar isolasi baik untuk pasien rawat inap maupun isolasi terpadu di tempat karantina sudah tersedia. Kami sudah sangat siap,” kata Suwandiasa.

Berdasarkan data Dikes Provinsi NTB per 5 Januari 2022, Kota Mataram mencatatkan tidak ada penambahan kasus baru Covid-19.

Baca juga: Pedagang Pasar di Mataram Curi Motor Sepupu Sendiri, Cari Modal Tutup Utang

Meski demikian, tercatat 2 pasien terkonfirmasi positif sudah dinyatakan sembuh.

Sementara 2 pasien konfirmasi lainnya masih menjalani isolasi.

Hingga 5 Januari 2022, sebanyak 7.093 orang terkonfirmasi positif Covid-19, 6.837 orang diantaranya dinyatakan sembuh, dan 254 orang meninggal dunia.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved