Pengakuan Pemandu yang Telantarkan 71 Pendaki Rinjani, Kehabisan Uang, Gagal Bayar Jasa Open Trip

71 pendaki Gunung Rinjani terlantar berdamai dengan pemandu yang sempat meninggalkan mereka, Edwin Rianto.

DOK. POLDA NTB
Pendaki Rinjani peserta open trip Edwin Rianto menandatangani perjanjian dengan Edwin Rianto dalam mediasi di Polsek Sembalun Lombok Timur, Minggu (2/1/2022). 

Edwin lalu mendapatkan 71 orang peserta.

Rinciannya 25 peserta Paket A dengan total pembayaran Rp20 juta.

46 peserta Paket B dengan total pembayaran Rp58,3 juta.

Edwin mengakui meninggalkan peserta open trip-nya ketika turun gunung Kamis (30/12/2021) pukul 19.00 Wita.

Alasannya, kehabisan uang membayar sisa jasa transportasi bus besar, bus sedang, mobil pikap, porter, guide, dan homestay.

Baca juga: Polres Sumbawa Catat 128 Kasus Pidana Selesai Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Total yang belum Edwin bayar sejumlah Rp34,92 juta.

Edwin sepakat damai dengan berjanji membayar sisa tunggakan itu sampai batas waktu 2 April 2022.

"Diberi waktu selama 3 bulan untuk melunasi sisa pembayaran," sebut Artanto mengutip isi surat perjanjian.

Sementara perwakilan korban, Intan mengatakan pihaknya menempuh jalur mediasi dan memahami kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke pidana.

"Saya sendiri pun paham jika kasus dari Bapak Edwin Riyanto ini adalah tidak bisa dipidanakan, hanya bisa diperdata," ujarnya saat mediasi di Polsek Sembalun.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved