Polisi Tangani Perusakan Markas As-sunah di Lombok Timur, Usut Ujaran Kebencian Video Ceramah

Polda NTB sudah menangani kasus perusakan Markas As-sunnah di Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

DOK. POLDA NTB
Sejumlah anggota kepolisian memberi pengamanan masyarakat yang berorasi di depan Markas Polda NTB di Mataram Minggu (2/1/2022) saat menyampaikan laporan pengaduan dugaan ujaran kebencian ceramah tokoh As-sunah Bagek Nyaka, Lombok Timur. 

Penebalan pengamanan dilakukan dengan pengerahan Kompi Brimob Lombok Timur.

Serta penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar tidak terpancing isu negatif.

Artanto mengonfirmasi, perusakan ini buntut dari beredarnya video ceramah.

Ceramah ini disampaikan tokoh agama Assunah, Ustaz MQ (inisial).

Materi ceramah yang diangkat terkait hukum wisata religi ke kuburan.

"Ada potongan video yang pada intinya mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok," terangnya.

Peristiwa perusakan merupakan reaksi sejumlah masyarakat terhadap materi ceramah.

Baca juga: Lombok Utara Tahun 2021 Kondusif, Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap Lebih dari 70 Persen

Polda NTB sudah menurunkan tim untuk melakukan pengusutan.

"Baik itu kasus perusakannya, maupun video yang diduga mengandung ujaran kebencian," kata Artanto.

Sejumlah pihak diharapkan menahan diri dan tidak terpancing provokasi untuk melakukan kekerasan.

Di sisi lain, sejumlah masyarakat di Mataram sudah menyampaikan laporan pengaduan terkait ujaran kebencian tersebut.

"Percayakan kepada kepolisian, semua sudah ditangani," kata Artanto.

Penanganan ini dilakukan secara tepat dan terukur.

"Kami harap tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Berita terkini di NTB lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved