Polisi Tangani Perusakan Markas As-sunah di Lombok Timur, Usut Ujaran Kebencian Video Ceramah
Polda NTB sudah menangani kasus perusakan Markas As-sunnah di Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polda NTB sudah menangani kasus perusakan Markas As-sunnah di Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Begitu juga dengan mengusut indikasi ujaran kebencian pada materi ceramah yang memicu perusakan.
Sejumlah fasilitas rusak dalam aksi massa pada Minggu (2/12/2021) dini hari.
Kronologisnya, sejumlah masyarakat mendatangi markas yang juga difungsikan sebagai pondok pesantren.
Bangunan sebagian terbakar. Juga ada mobil ikut hangus.
Baca juga: Polres Sumbawa Catat 128 Kasus Pidana Selesai Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif
Masyarakat kemudian hendak melaniutkan aksi ke Masjid yang sedang dibangun.
Tetapi sebelum peristiwa terjadi, masyarakat dapat ditenangkan sehingga tidak merembet.
Masyarakat tersebut meluapkan amarah dipicu potongan video ceramah yang diduga mengandung pelecehan agama.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, situasi sudah kondusif.
"Tetap kita siagakan anggota di lapangan dari Polres Lombok Timur dan Brimob," ujarnya.
Penyiagaan pada gedung Markas As-sunnah Bagek Nyaka.
Baca juga: Wanita di Lombok Barat Lahirkan Bayi 6 Bulan di Kamar Mandi Kos, Hasil Hubungan dengan Pacar
Kemudian terhadap rumah Ketua Pembangunan Masjid Imam As-Syafi'i, H Sunardi.
Hal itu sebagai bentuk atensi dan mencegah kejadian yang sama terulang.

"Untuk menjaga status quo TKP," ucap Artanto.
Penebalan pengamanan dilakukan dengan pengerahan Kompi Brimob Lombok Timur.
Serta penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar tidak terpancing isu negatif.
Artanto mengonfirmasi, perusakan ini buntut dari beredarnya video ceramah.
Ceramah ini disampaikan tokoh agama Assunah, Ustaz MQ (inisial).
Materi ceramah yang diangkat terkait hukum wisata religi ke kuburan.
"Ada potongan video yang pada intinya mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok," terangnya.
Peristiwa perusakan merupakan reaksi sejumlah masyarakat terhadap materi ceramah.
Baca juga: Lombok Utara Tahun 2021 Kondusif, Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap Lebih dari 70 Persen
Polda NTB sudah menurunkan tim untuk melakukan pengusutan.
"Baik itu kasus perusakannya, maupun video yang diduga mengandung ujaran kebencian," kata Artanto.
Sejumlah pihak diharapkan menahan diri dan tidak terpancing provokasi untuk melakukan kekerasan.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat di Mataram sudah menyampaikan laporan pengaduan terkait ujaran kebencian tersebut.
"Percayakan kepada kepolisian, semua sudah ditangani," kata Artanto.
Penanganan ini dilakukan secara tepat dan terukur.
"Kami harap tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Berita terkini di NTB lainnya.
(*)