Polisi Tangani Perusakan Markas As-sunah di Lombok Timur, Usut Ujaran Kebencian Video Ceramah

Polda NTB sudah menangani kasus perusakan Markas As-sunnah di Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

DOK. POLDA NTB
Sejumlah anggota kepolisian memberi pengamanan masyarakat yang berorasi di depan Markas Polda NTB di Mataram Minggu (2/1/2022) saat menyampaikan laporan pengaduan dugaan ujaran kebencian ceramah tokoh As-sunah Bagek Nyaka, Lombok Timur. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Polda NTB sudah menangani kasus perusakan Markas As-sunnah di Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.

Begitu juga dengan mengusut indikasi ujaran kebencian pada materi ceramah yang memicu perusakan.

Sejumlah fasilitas rusak dalam aksi massa pada Minggu (2/12/2021) dini hari.

Kronologisnya, sejumlah masyarakat mendatangi markas yang juga difungsikan sebagai pondok pesantren.

Bangunan sebagian terbakar. Juga ada mobil ikut hangus.

Baca juga: Polres Sumbawa Catat 128 Kasus Pidana Selesai Melalui Mekanisme Keadilan Restoratif

Masyarakat kemudian hendak melaniutkan aksi ke Masjid yang sedang dibangun.

Tetapi sebelum peristiwa terjadi, masyarakat dapat ditenangkan sehingga tidak merembet.

Masyarakat tersebut meluapkan amarah dipicu potongan video ceramah yang diduga mengandung pelecehan agama.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, situasi sudah kondusif.

"Tetap kita siagakan anggota di lapangan dari Polres Lombok Timur dan Brimob," ujarnya.

Penyiagaan pada gedung Markas As-sunnah Bagek Nyaka.

Baca juga: Wanita di Lombok Barat Lahirkan Bayi 6 Bulan di Kamar Mandi Kos, Hasil Hubungan dengan Pacar

Kemudian terhadap rumah Ketua Pembangunan Masjid Imam As-Syafi'i, H Sunardi.

Hal itu sebagai bentuk atensi dan mencegah kejadian yang sama terulang.

Sejumlah anggota kepolisian memberi pengamanan masyarakat yang berorasi di depan Markas Polda NTB di Mataram Minggu (2/1/2022) saat menyampaikan laporan pengaduan dugaan ujaran kebencian ceramah tokoh As-sunah Bagek Nyaka, Lombok Timur.
Sejumlah anggota kepolisian memberi pengamanan masyarakat yang berorasi di depan Markas Polda NTB di Mataram Minggu (2/1/2022) saat menyampaikan laporan pengaduan dugaan ujaran kebencian ceramah tokoh As-sunah Bagek Nyaka, Lombok Timur. (DOK. POLDA NTB)

"Untuk menjaga status quo TKP," ucap Artanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved