3 Napi Lapas Mataram Dapat Remisi Khusus Natal 2021

Lapas Kelas IIA Mataram memberi remisi khusus Natal 2021 kepada 3 narapidana (Napi)

DOK. LAPAS MATARAM
Kalapas Mataram Ketut Akbar Herry Achjar menyerahkan secara simbolis remisi khusus Natal 2021 kepada warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (25/12/2021) 

Dia menambahkan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana.

"Ini bagi mereka yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ucap Akbar.

Dia berharap seluruh warga binaan pemasyarakatan Lapas Mataram dapat menjadikan remisi ini sebagai inspirasi berperilaku selama narapidana menjalani masa pidana.

"Caranya dengan mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan mematuhi seluruh tata tertib dan peraturan Lapas," kata Akbar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved