Limbah Medis di SLBN 2 Mataram, Polisi Usut Dugaan Pidana Pencemaran Lingkungan
Polresta Mataram menyelidiki dugaan pidana pada kasus limbah medis infeksius yang mencemari area gedung SLB Negeri 2 Matara
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Limbah medis ini dimasukkan ke dalam plastik berwarna kuning bertuliskan limbah infeksius.Tetapi, sebagian lainnya berserakan di luar.
Mulai dari bekas jarum, bekas kondom tidak terpakai, botol cairan insektisida fogging demam berdarah, serta obat-obatan dalam bentuk tablet dan kapsul.
SLB Negeri 2 Mataram sebelumnya menggunakan gedung sekolah di Jalan Transmigrasi, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Mataram.
Kemudian pindah ke gedung bekas RS Mata di Cakranegara yang sudah direnovasi dan dibangun ulang sesuai penggunaan sebagai sekolah.
(*)