Limbah Medis di SLBN 2 Mataram, Polisi Usut Dugaan Pidana Pencemaran Lingkungan

Polresta Mataram menyelidiki dugaan pidana pada kasus limbah medis infeksius yang mencemari area gedung SLB Negeri 2 Matara

TribunLombok/Wahyu Widiyantoro
Limbah medis berserakan di area gedung SLBN 2 Mataram.  

Limbah medis ini dimasukkan ke dalam plastik berwarna kuning bertuliskan limbah infeksius.Tetapi, sebagian lainnya berserakan di luar.

Mulai dari bekas jarum, bekas kondom tidak terpakai, botol cairan insektisida fogging demam berdarah, serta obat-obatan dalam bentuk tablet dan kapsul.

SLB Negeri 2 Mataram sebelumnya menggunakan gedung sekolah di Jalan Transmigrasi, Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Mataram.

Kemudian pindah ke gedung bekas RS Mata di Cakranegara yang sudah direnovasi dan dibangun ulang sesuai penggunaan sebagai sekolah.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved